Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

Kejari Kota Malang Laksanakan Podcast Jaksa Menyapa, Ternyata Ini Manfaatnya


					Keterangan foto : Jaksa Menyapa di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (23/2) Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Menyapa di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (23/2)

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang telah melaksanakan program Jaksa Menyapa. Dimana program Podcast tersebut dilakukan pada Radio RRI yang juga ditayangkan live di kanal Youtube RRI Malang.

“Jaksa Menyapa bertujuan mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan, memberikan edukasi pada masyarat serta semua elemen yang ada di Kota Malang. Jarak yang dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Kamis (23/2/2023)

Dikatakan Eko, Pada kesempatan ini, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang Abdur Rahman menyampaikan materi tentang Jaksa yang berfungsi sebagai Pengacara Negara. Menurut Eko, Jaksa Pengacara Negara adalah jaksa yang memiliki kuasa khusus yakni Jaksa Agung yang bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintahan, ataupun kepentingan umum.

“Kewenangan Jaksa sebagai pengacara negara untuk melaksanakan kepentingan hukum baik upaya non litigasi maupun upaya litigasi berupa mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Yang kita kenal bila berbicara mengenai jaksa diidentikan dengan perkara pidana dalam fungsi penuntutan,” tutur pria berkacamata tersebut.

 

“Namun, dengan adanya pembagian bidang dalam Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan dengan atas nama negara, pemerintahan, BUMN, BUMD, bahkan perorangan selain hukum pidana. Jaksa inilah yang disebut Jaksa Pengacara Negara,” tutup Eko.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum