Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

News

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom


					Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom Perbesar

Teropongistana.com Serang – Aparat Kepolisian Polda Banten, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir dapat menghilangkan aset dan menyebabkan kerugian negara, serta merusak sarana jalan.

Salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, dengan adanya aktivitas yang diduga telah melakukan kegiatan ilegal dan berpotensi merugikan negara, pihaknya meminta agar aparat Kepolisian Polda Banten dapat mengusut tuntas para pelaku tersebut.

“Saya harap Polda Banten dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom, karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah, hanya melibatkan oknum pegawai PT Telkom, dan oknum aparat yang membekingi kegiatan itu,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon

Karena itu Parman mengaku pihaknya tidak segan-segan melaporkan para oknum yang membekingi aktivitas tersebut kepada Propam Polda Banten untuk ditindak tegas.

“Sudah ada dugaan beberapa nama oknum. Tinggal lihat saja jika masih jadi beking kegiatan ilegal itu,” tegasnya.

Selain itu, Parman juga akan mengadukan nama oknum pegawai PT Telkom kepada direksi PT Telkom pusat agar diberikan sanksi tegas. “ia Oknum PT Telkom juga akan saya laporkan,” jelasnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya Asep. Jika benar dugaan tersebut, maka seluruh pihak termasuk masyarakat diminta dapat bertindak bersama dengan menghentikan kegiatan yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara.

Jokowi Mania Apresiasi Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara

“Bukan hanya merugikan negara jika benar dugaan ini, tapi juga bisa merusak lingkungan. Karena itu saya minta semua pihak dapat membantu memberantas aktivitas yang diduga ilegal ini,” katanya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News