Menu

Mode Gelap
Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota

News

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom


Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT Telkom Perbesar

Teropongistana.com Serang – Aparat Kepolisian Polda Banten, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir dapat menghilangkan aset dan menyebabkan kerugian negara, serta merusak sarana jalan.

Salah seorang aktivis di Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, dengan adanya aktivitas yang diduga telah melakukan kegiatan ilegal dan berpotensi merugikan negara, pihaknya meminta agar aparat Kepolisian Polda Banten dapat mengusut tuntas para pelaku tersebut.

“Saya harap Polda Banten dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap aktivitas galian kabel bawah tanah milik PT Telkom, karena diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah, hanya melibatkan oknum pegawai PT Telkom, dan oknum aparat yang membekingi kegiatan itu,” ujarnya, Sabtu (25/02/2023).

Sejumlah Pihak Diduga Melakukan Pencurian Kabel bawah Tanah Milik PT Telkom di Cilegon

Karena itu Parman mengaku pihaknya tidak segan-segan melaporkan para oknum yang membekingi aktivitas tersebut kepada Propam Polda Banten untuk ditindak tegas.

“Sudah ada dugaan beberapa nama oknum. Tinggal lihat saja jika masih jadi beking kegiatan ilegal itu,” tegasnya.

Selain itu, Parman juga akan mengadukan nama oknum pegawai PT Telkom kepada direksi PT Telkom pusat agar diberikan sanksi tegas. “ia Oknum PT Telkom juga akan saya laporkan,” jelasnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya Asep. Jika benar dugaan tersebut, maka seluruh pihak termasuk masyarakat diminta dapat bertindak bersama dengan menghentikan kegiatan yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara.

Jokowi Mania Apresiasi Kejati Banten Selamatkan 59 Triliun Duit Negara

“Bukan hanya merugikan negara jika benar dugaan ini, tapi juga bisa merusak lingkungan. Karena itu saya minta semua pihak dapat membantu memberantas aktivitas yang diduga ilegal ini,” katanya.

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung
Trending di News