Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan


Keterangan Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23). Perbesar

Keterangan Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Kegiatan yang dilaksakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini di-relay secara virtual melalui aplikasi Zoom dan media YouTube ke seluruh Kantor Wilayah dan masyarakat luas serta diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca juga : Kajati DKI Ungkap Materi Buku KUHP Diperbanyak

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM untuk disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum atau kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan pusat maupun daerah. Di samping itu, untuk mengetahui isu aktual yang relevan dan sebagai ruang refleksi dari berbagai pihak berkolaborasi kinerja di masa mendatang.

Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM dalam melakukan analisis terhadap aturan atau kebijakan selalu berbasis kepada bukti atau data yang dimiliki atau data yang tersedia berkaitan dengan tema yang akan dilakukan analisis. “Jadi dari bank (data) kemudian mencoba dilakukan sebuah analisis terhadap kondisi itu ya dan menemukan beberapa data dan fakta yang bisa diungkap yang nanti akan disampaikan melalui opini”, ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham, Chintia Octenta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah Tangwu dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Gones Saptowati. Hal-hal yang disampaikan oleh para narasumber adalah seputar hak Warga Binaan dalam pemenuhan kesehatan mental yaitu aspek regulasi, aspek penganggaran, aspek SDM, sarana dan prasarana, aspek kerja sama, dan aspek partisipasi publik dalam bersinergitas. (Deni)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News