Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Hukum

Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan


					Keterangan Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23). Perbesar

Keterangan Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Kegiatan yang dilaksakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini di-relay secara virtual melalui aplikasi Zoom dan media YouTube ke seluruh Kantor Wilayah dan masyarakat luas serta diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca juga : Kajati DKI Ungkap Materi Buku KUHP Diperbanyak

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM untuk disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum atau kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan pusat maupun daerah. Di samping itu, untuk mengetahui isu aktual yang relevan dan sebagai ruang refleksi dari berbagai pihak berkolaborasi kinerja di masa mendatang.

Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM dalam melakukan analisis terhadap aturan atau kebijakan selalu berbasis kepada bukti atau data yang dimiliki atau data yang tersedia berkaitan dengan tema yang akan dilakukan analisis. “Jadi dari bank (data) kemudian mencoba dilakukan sebuah analisis terhadap kondisi itu ya dan menemukan beberapa data dan fakta yang bisa diungkap yang nanti akan disampaikan melalui opini”, ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham, Chintia Octenta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah Tangwu dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Gones Saptowati. Hal-hal yang disampaikan oleh para narasumber adalah seputar hak Warga Binaan dalam pemenuhan kesehatan mental yaitu aspek regulasi, aspek penganggaran, aspek SDM, sarana dan prasarana, aspek kerja sama, dan aspek partisipasi publik dalam bersinergitas. (Deni)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum