Menu

Mode Gelap
Kejati Banten Bekuk Johnny Kainde, Penipu Perusahaan JB Grup Milik Eks Bupati Lebak Aepdinlan: Musprov Kadin ke VIII Jawa Barat digelar pada 14 hari sejak 17 September 2025 Tus Wahid Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa Hadiri Rapat OJK Tak Bisa Bayar Tunggakan, SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung Diduga Segel Ijazah Alumni Aktivis Milenial Ingatkan Bahaya Adu Domba Masyarakat dan Aparat Usai di Rhesuffle, Ini Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Megapolitan

Jaksa Agung Diminta Tegur Kajati Banten, Ini Penyebabnya


Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Didik Farkhan bersama Kepala Kantor Wilayah Banten, Rudy Rubijaya, Sabtu (11/3) Perbesar

Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Didik Farkhan bersama Kepala Kantor Wilayah Banten, Rudy Rubijaya, Sabtu (11/3)

Teropongistana.com Jakarta – Mata Hukum menyayangkan sikap Kejati Banten dibawah komando Didik Farkhan pasif dalam merespon aduan masyarakat Wanasalam Lebak soal kasus tanah diduga dirampas oleh PT Panggung. Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Mata Hukum Wilayah Provinsi Banten, Asep Oray, Sabtu (11/3).

“Informasinya Pak Kajati Didik Farkhan mantan wartawam, harusnya ketika wartawan menanyakan soal kasus laporan tanah masyarakat segera direspon. Jadi jangan terkesan malah ada sesuatu, kan laporanya sudah hampir sebulan,” kata Koordinator Mata Hukum Wilayah Banten, Asep Oray lewat pesan WhatsAapnya, Sabtu (11/3).

Baca juga : Cerita Dr Didik Farkhan, Eks Wartawan Jabat Kajati Banten

 

Menurut Oray, masyarakat Banten sangat menaruh harapan besar ketika mendengar kabar Didik Farkhan mengomandoi Kajati Banten termasuk penyelesaian kasus-kasus HGU yang pernah dikuasai oleh PT Panggung di Wanasalam. Tapi, kata Oray, sampai saat ini, sikap dan tindakannya belum bisa memberikan harapan bagi masyarakat Banten khususnya rekan-rekan media yang sedang mencari informasi.

“Jangan-jangan ada sesuatu nantinya, bisa saja dipanggil tapi wartawan tidak diberitahu, padahal publik sangat mengawasi dan mengamati kinerja Kajati Banten dibawah komando Pak Didik Farkhan. Kita berharap bagian pengawasan di Kejaksaan Agung melakukan teguran ke Kajati Banten agar segera respon terhadap aduan masyarakat,” jelas Oray.

Sebelumnya beredar surat dikalangan wartawan mengenai kasus pencaplokan ratusan hektare tanah milik tiga warga yang ada di Wanasalam. Ketiga Desa tersebut yaitu Desa, Cipedang, Muara dan Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten.

Warga dari tiga Desa tersebut melaporkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Banten, Kepala BPN Lebak, dan PT Panggung yang diduga melakukan pencaplokan ratusan hektare tanah masyarakat ke Kepala Kjaksaaan Tinggi (Kajati) Banten. Persoalan ini juga sebelumnya sempat tayang di beberapa media diantaranya Warta Kota, Tagar.id Banten Pos.

Bahkan, surat tersebut juga sempat menjadi perhatian dari kalangan aktivis, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Mereka meminta Kajati Banten merespon laporan masyarakat tentang surat laporan terkait adanya dugaan pencaplokan ratusan hektare tanah milik warga Wanasalam.

“Pak Kajati yang baru dilantik harus merespon dan segera menelaah surat laporan warga wanasalam yang memang diduga ada pencablokan tanah oleh PT Panggung karena dijadikan HGU. Ini langkah baik untuk Kajati yang baru dilantik dalam menyelesaikan persoalan tanah sesuai arahan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung agar menggebuk mafia tanah. Kita dari IMM Banten tentu akan mengawal dan mendorong Kajati untuk menyelesaian persoalan tanah masyarakat Wanasalam agar,” kata Ketua IMM Banten, Nurman, Rabu (8/2) (Deni/Red)

Baca Lainnya

Ada Insurtech Diduga Manipulasi Keuangan, OJK Diminta Audit Tuntas dan Sanksi Tegas

17 September 2025 - 18:00 WIB

Ada Insurtech Diduga Manipulasi Keuangan, Ojk Diminta Audit Tuntas Dan Sanksi Tegas

Dapur Sekolah Menjamin Kesehatan dan Tepat Waktu Pelaksanaan MBG

17 September 2025 - 15:03 WIB

Dapur Sekolah Menjamin Kesehatan Dan Tepat Waktu Pelaksanaan Mbg

Permohonan Maaf Kepada Sdr Sabrina Irine Terkait Pemberitan yang Menyebut Namanya Sebagai Hipnoterapis

17 September 2025 - 14:13 WIB

Permohonan Maaf Kepada Sdr Sabrina Irine Terkait Pemberitan Yang Menyebut Namanya Sebagai Hipnoterapis
Trending di Nasional