Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

News

Kejari Kota Malang Laksanakan Arahan Jaksa Agung


Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat apel pagi, Senin (13/3) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat apel pagi, Senin (13/3)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan Apel Kerja Pagi pada hari Senin 13 Maret 2023 pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kegiatan apel diikuti oleh Para Kasi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan himbauan pimpinan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar bisa menerapkan hidup sederhana dan tidak memiliki gaya hidup hedonisme. Hal ini disampaikan tidak hanya mengenai pegawai saja, melainkan keluarga yang ada dirumah.

Baca juga : Jaksa Masuk Sekolah di SDN Gadang 3 Malang

 

“Seluruh pegawai Kejaksaan Kota Malang agar menerapkan hidup sederhana,” kata Eko, Senin (13/3).

 

Dikatakan Eko, Hal tersebut seperti yang tertera dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana. Kata Eko, dalam rangka menerapkan membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif.

 

“Perilaku tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya,” ucap Eko menjelaskan.

Eko menyebut, selain gaya hidup sederhana dalam kehidupan sosial sehari-hari. Eko mengatakan agar seluruh pegawai di Kejaksaan Kota Malang bisa memperkuat apa yang telah disampaikan Jaksa Agung terkait bijak dalam bersosial media di dunia maya.

 

“Kehati-hatian dalam penggunaan sosial media sangatlah penting guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi karier pegawai dan institusi. Menurutnya dengan kesederhanaan dan bijak dalam bersosial media maka seluruh pegawai bisa lebih mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan sehingga public trust dapat terjaga bahkan meningkat,” tutur Eko.

 

Apel Kerja Pagi berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (Deni)

 

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News