Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

News

Kantor Panwascam Kota Depok Jadi Sorotan, Ternyata Ini Bahayanya


					Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3)

Teropongistana.com DEPOK – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 terancam terhambat, dikarenakan kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lokasinya terpencil atau sulit ditemui.

Khususnya di Kota Depok, ada beberapa kantor panwascam ditemui tidak strategis lokasinya.

“Sangat disayangkan, Pemilu serentak 2024 ada kantor panwascam letaknya tidak staregis, bagaimana masyarakat mau melaporkan pelanggaran pelanggaran Pemilu yang terjadi,” ungkap Sekjend Mata Hukum, Mukhsin Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (15/03).

Baca juga : Konsolidasi Perogram Kerja Mata Hukum Korwil Banten, Begini Bocorannya

Mukhsin menambahkan, keberadaan kantor panwascam seperti itu mengganggu jalannya pesta demokrasi di negeri ini.

“Seharusnya, Ketua Panwascam dapat mencari tempat yang lebih strategis, agar masyarakat semua mengetahui letaknya,” lanjut Mukhsin.

Bahkan Mukhsin mengkritisi, bahwa anggaran yang diserap oleh Bawaslu terindikasi “loss cost” terkait kantor panwascam, karena tidak sesuai dengan standart mutu.

“Kan biayanya ada, APH harus meninjau juga anggaran kantornya,” Tegasnya.

Mukhsin meminta kepada Bawaslu Kota Depok untuk mengevaluasi ulang keberadaan kantor Panwascam, sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. (Jum)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News