Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

News

Kantor Panwascam Kota Depok Jadi Sorotan, Ternyata Ini Bahayanya


Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3)

Teropongistana.com DEPOK – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 terancam terhambat, dikarenakan kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lokasinya terpencil atau sulit ditemui.

Khususnya di Kota Depok, ada beberapa kantor panwascam ditemui tidak strategis lokasinya.

“Sangat disayangkan, Pemilu serentak 2024 ada kantor panwascam letaknya tidak staregis, bagaimana masyarakat mau melaporkan pelanggaran pelanggaran Pemilu yang terjadi,” ungkap Sekjend Mata Hukum, Mukhsin Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (15/03).

Baca juga : Konsolidasi Perogram Kerja Mata Hukum Korwil Banten, Begini Bocorannya

Mukhsin menambahkan, keberadaan kantor panwascam seperti itu mengganggu jalannya pesta demokrasi di negeri ini.

“Seharusnya, Ketua Panwascam dapat mencari tempat yang lebih strategis, agar masyarakat semua mengetahui letaknya,” lanjut Mukhsin.

Bahkan Mukhsin mengkritisi, bahwa anggaran yang diserap oleh Bawaslu terindikasi “loss cost” terkait kantor panwascam, karena tidak sesuai dengan standart mutu.

“Kan biayanya ada, APH harus meninjau juga anggaran kantornya,” Tegasnya.

Mukhsin meminta kepada Bawaslu Kota Depok untuk mengevaluasi ulang keberadaan kantor Panwascam, sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. (Jum)

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News