Menu

Mode Gelap
Demo Tolak TPA Bangkonol, Massa Tabur Sampah: Pejabat Menghilang Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris Kado HUT RI ke-80, Buruh Harian Lepas Desa Nifasi Dapat Rumah Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

Hukum

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum Dan HAM


Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Undang-Undang Permenkumham nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jum'at (17/3/2023) Perbesar

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Undang-Undang Permenkumham nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jum'at (17/3/2023)

Teropongistana.com  BANDUNG – Laksanakan Sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Jabar terima kehadiran BPSDM Hukum dan HAM dalam hal ini kehadiran Kepala Pusat Penilaian dan Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, disambut oleh Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat Ferdinan, dan Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriyana, hari ini, Jum’at, 17 Maret 2023, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom Bpsdm Hukum Dan Ham

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jum’at(17/3/2023)

Baca juga : Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Pada Kegiatan terkait Sosialisasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM yang diikuti langsung oleh Pejabat Administrator Kanwil, Kepala UPT Wilayah Bandung Raya, Pejabat Pengawas Kanwil, JFT dan JFU Kanwil, serta seluruh UPT se-Jawa Barat melalui Telekonferensi ini Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah, mengawali kegiatan dengan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang berisikan latar belakang penyelenggaraan dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.

Selanjutnya adalah Sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar yang diwakilkan oleh Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, “Peningkatan SDM Berkualitas dan berdaya saing dapat dilakukan melalui pembangunan sistem yang dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang mendorong adanya pembelajaran dan pengetahuan individu maupun organisasi.” Buka Kadivmin dalam sambutan Kakanwil.

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom Bpsdm Hukum Dan Ham

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Undang-Undang Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jum’at (17/3/2023)

Ini juga : Kanwilkumham Jabar Ikuti Opini Kebijakan Publik Penuhi WBP Kesehatan Mental

“Dilaksanakannya sosialisasi ini dilatari oleh urgensinya penerapan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai kerangka acuan dalam pelaksanaan pelatihan yang terintegrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM telah memaksimalkan aplikasi “RUMAH BELAJAR KUMHAM” sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan SMART ASN.” Tambah Kadivmin.

Dari uraian yang telah dijelaskan tadi, saya mengajak seluruh jajaran Kanwil, untuk sama-sama mempelajari, sama-sama memahami tentang Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 ini, sehingga kita dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian target Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan SDM Berkualitas dan berdaya saing.” Pungkasnya.

Memasuki agenda utama adalah giliran sambutan dan materi dari Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM Jusman yang menyampaikan, “Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai merupakan hak bagi ASN dan melalui hadirnya Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM dengan adanya Aplikasi Rumah Belajar Kumham yang dapat mempermudah pegawai Kemenkumham dalam memperoleh peningkatan dan pengembangan Kompetensi.” Buka Kapuspenkom dalam Sosialisasinya.

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom Bpsdm Hukum Dan Ham

Arahan Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham nomor 26 Tahun 2022 jum’at (17/3/2023)

Ini juga : Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham DKI Buka Rakor di Jaktim

“Kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan pemenuhan tarja Kantor Wilayah juga sehingga saya berharap seluruh elemen Kanwil Jabar setelah kegiatan ini segera mungkin lengkapi Target Kinerja tersebut sehingga Kanwil Jabar dapat menjadi pelopor dan motivator bagi Kantor Wilayah lainnya di Indonesia. Saya berharap kepada para Pimti, Pejabat Administrasi dan Pengawas untuk mendorong dan memotivasi jajaran dibawahnya agar semangat dan berkemauan mengembangkan kompetensi nya sehingga profesionalitas pegawai meningkat.” Ungkap Kapuspenkom.

Mari berlomba-lomba dalam melakukan Pengembangan Kompetensi, segera masuk ke Aplikasi Rumah Belajar Kumham, semangat untuk Belajar Mandiri sehingga Kompetensi Pegawai Meningkat serta pemenuhan 20 Jam Pelajaran Peningkatan Kompetensi tercapai, dan hasil akhirnya adalah peningkatan Indeks Profesionalitas ASN tercapai dimana hal tersebut merupakan salah satu Target Kinerja yang harus kita penuhi.” Tambahnya.

 

“Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mendorong kemauan belajar pegawai, dimana kami sebagai Penyelenggara Uji Kompetensi juga telah memperopeh Akreditasi A dari BKN kemudian terdapat Asesor Aparatur SDM Utama sebanyak 5 orang, dimana hal tersebut merupakan kelebihan bagi pegawai Kemenkumham dalam melaksanakan Uji Kompetensi dengan harapan memperoleh hasil yang akurat dan kredibel terkiat kompetensinya.” Pungkas Kapuspenkom BPSDM ini.(Deni/red)

Baca Lainnya

Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Kontraktor Lokal Somasi Pln Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung Yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Hukum