Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

News

Ketua DPD RI Menolak Larangan Buka Bersama Selama Ramadhan, Ini Alasannya :


					La nyalla Mahmud Mattaliti Menolak Larangan Buka Bersama Yang Menuai Kontroversi Kabinet Indonesia Maju, Jum'at (24/3/2023) Perbesar

La nyalla Mahmud Mattaliti Menolak Larangan Buka Bersama Yang Menuai Kontroversi Kabinet Indonesia Maju, Jum'at (24/3/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menimbulkan kontroversi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan. Seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.

 

Baca juga : CAIR…!!! Berikut Rincian THR Dan Gaji Ke-13 PNS Yang Akan Cair Pada April 2023

 

“Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan. Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi,” papar LaNyalla, Jumat (24/3/2023).

Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan Muslim dan aktivitas ibadahnya.

“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang,” jelas dia.

Menurut LaNyalla yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat.

“Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi untuk mempererat persaudaraan,” katanya.

 

Ini juga : Komisi II DPR RI Dukung Kemendagri Libatkan ASN Sebagai Penyelenggara Pemilu 2024

 

“Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan,” imbuh dia lagi.

Sejatinya, LaNyalla menilai buka bersama merupakan budaya masyarakat Indonesia saat bulan Puasa. Agenda itu pun mendatangkan banyak manfaat.

“Buka bersama itu hal baik. Kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang,” tukas dia.(Deni/red)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News