Menu

Mode Gelap
Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat Asyik…! Isu Cinta Lokasi di Internal Golkar, Sumber Sebut Sudah Lama Terjadi Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025 Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan

Megapolitan

Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Jadwalnya


Keterangan foto : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Sabtu (24/3/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Sabtu (24/3/2023)

Jakarta Teropongistana.com – Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang sebelumnya 21 – 26 April 2023 resmi dirubah menjadi 19 – 25 April 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. pada jumat, 24 Maret 2023.

Baca juga : Ketua DPD RI Fasilitasi Pertemuan PT.BIBU Dan Kemenhub Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

 

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan berdasarkan usulan dari dirinya dan Kapolri dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam konferensi pers

Menhub Budi menjelaskan alasan cuti bersama di majukan. Karena mempertimbangkan lonjakan volume arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.

“Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.

Selain itu, dia mengatakan dalam rapat tersebut juga dibahas agar pemberian tunjangan Hari Raya (THR) dapat diberikan kepada karyawan khususnya perusahaan swasta paling lambat Selasa, 18 April 2023.

“Satu hal yang kami imbau terutama berkaita dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada Selasa 18 April 2023 dipastikan karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 April waktu malam,” pungkas Budi.  (Deni)

Baca Lainnya

Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

24 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Harus Diperiksa, Beredar Surat Jaksa Agung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih Padi Di Jawa Barat

Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan PBB di Daerah

24 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Waktunya Sri Mulyani Dicopot, Pengamat Nilai Menkeu Gagal Awasi Kenaikan Pbb Di Daerah

BIN Bergerak..! Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus 2025

24 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Direktur P3S Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Demo 25 Agustus
Trending di Nasional