Menu

Mode Gelap
Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

News

Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan


Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan Perbesar

Teropongistana.com, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggencarkan perolehan pajak dari beberapa sektor untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. Perolehan dari sektor hotel dan restoran juga tengah diintensifkan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB, Achmad Dadang Suhendar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ujarnya pada Senin (27/03/2023).

Ia menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan. Menurutnya, tren peningkatan ekonomi ini juga dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh, hal tersebut juga tercermin dari perolehan pajak dari beberapa sektor seperti Hotel dan Restoran yang semula tumbang dihantam pandemi dan kini mulai menunjukkan kebangkitannya.

“Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak Hotel sendiri di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90 persen dan untuk restoran 108,37 persen,” ucapnya.

Baca juga: AMAZING…!PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Naik, Ini Penjelasannya

Ia mengatakan, realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada TA 2022 mencapai Rp2,8 triliyun. Capaian tersebut, menurut Dadang, tak luput dari peran pajak hotel dan restoran yang turut serta ikut mendongkrak. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai 418 Miliar dan pajak hotel mencapai 38 Miliar.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras rekan-rekan di Bapenda Kabupaten Tangerang atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 lalu. Kerja keras tersebut diharapkan Dadang dapat dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah mematuhi peraturan dengan taat dalam membayar pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

(Ard)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News