Menu

Mode Gelap
Terima Uang Suap, Anggota Ombudsman Perintangi Perkara Ekspor CPO Paradoks Pendidikan Tinggi: Dosen Dituntut Berprestasi, Kesejahteraan Belum Terpenuhi Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban Permen PKP 5/2025 Dinilai Pihakkan Kelas Menengah, Buruh UMP Malah Gigit Jari Polsek Sorong Barat Tangkap IMK, Terlibat Curanmor, Begal dan Pengeroyokan di Kota Sorong

Megapolitan

DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pj Gubernur


					Keterangan foto : Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Selasa (28/3/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Selasa (28/3/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 170.2.1/177/SJ tentang usulan nama calon Penjabat Gubernur pengganti Al Muktabar yang akan habis masa jabatan tanggal 12 Mei 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas mekanisme usulan penggantian Pj Gubernur Banten.

“Besok,Rabu (29/3/2023) kami akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas usulan penggantian Pj Gubernur yang akan habis masa jabatan tangga 12 Mei mendatang,” kata Andra Soni ketua DPRD Banten, Selasa (28/3/2028).

Baca juga : KACAU…!Proyek Pembangunan Pabrik Petrokimia Chandra Asri Perkasa Terancam Batal

 

Menurut Soni, sejauh ini pihaknya belum menentukan 3 sosok yang akan diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Banten dari kalangan internal, karena salah satu syarat untuk menjadi Pj Gubernur harus berasal dari JPT Madya atau pejabat eselon 1.

“Namun demikian, bisa saja kami mengusulkan dari pejabat eselon 1 Kementerian atau Lembaga, karena di Provinsi Banten yang memenuhi syarat hanya pak Al Muktabar dari JPT Madya,” ujarnya.

Soni menegaskan, usulan calon Pj Gubernur Banten ke Mendagri bisa saja dengan nama yang sama saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur, dan bisa juga dari nama lain yang berasal dari Kementerian atau Lembaga.” Nama yang akan kami usulkan nantinya bisa dengan nama yang sama saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur atau bisa nama lain,” tuturnya. (Mahyadi)

Baca Lainnya

Terima Uang Suap, Anggota Ombudsman Perintangi Perkara Ekspor CPO

26 Mei 2026 - 09:56 WIB

Terima Uang Suap, Anggota Ombudsman Perintangi Perkara Ekspor Cpo

Polda Kepri dan BGN Ungkap Penipuan Titik SPPG: Program MBG Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli

24 Mei 2026 - 19:50 WIB

Polda Kepri Dan Bgn Ungkap Penipuan Titik Sppg: Program Mbg Gratis, Tidak Ada Transaksi Jual Beli

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban

23 Mei 2026 - 11:26 WIB

Hanya 1 Tahun 4 Bulan!” Rieke Murka, Vonis Bos Terra Drone Dinilai Lecehkan 22 Nyawa Korban
Trending di Nasional