Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

Kanwil Jabar Laksanakan Survey 3AS Balitbangham Serta Indeks Integritas Organisasi


Kanwil Jabar Laksanakan Survey 3AS Balitbangham Serta Indeks Integritas Organisasi Perbesar

Teropongistana.com  CIREBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Monitoring Survey IPK-IKM serta Integritas Organisasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon (Jumat, 31/03/2023). Tim Kanwil yang terdiri dari Kepala Sub Bidang P3HAM Dani Kusmawan beserta stafnya menginformasikan bahwa hasil survey 3AS Balitbangham pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon sudah sangat baik dengan hasil survei Integritas Organisasi 95,82/100 dari 51 responden internal pegawai, dan hasil survei IPK 17.12/17.50 IKM 17/17.50 dari 36 responden eksternal masyarakat yang merupakan Klien Bapas dan keluarga dari Klien Bapas. Hal ini diterima oleh Kepala Bapas Cirebon Unggul dengan penuh antusias, didampingi oleh Operator IPK-IKM Christiano, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Agus.

Baca juga : Kakanwilkumham Sumsel Lantik 19 Pejabat Permasyarakatan, Berikut Daftarnya

Selain menyampaikan informasi mengenai hasil survei, Tim Kanwil juga menyampaikan amanat bahwa batas waktu untuk pengisian Hasil Survey IPK IKM yaitu pada tanggal 28 di setiap akhir bulannya berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM No. W.11-4799.LT.01.03 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Survei 3AS BALITBANGHAM. Tim Bidang HAM menyampaikan bahwa tujuan dari Survei 3AS Balitbangham adalah untuk mendapatkan gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan. Tim Bidang HAM Kanwil juga menyampaikan Survei Kepuasan Masyarakat adalah salah satu data dukung pengungkit dalam pengusulan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

 

Melalui giat monitoring ini Tim Bidang HAM Kanwil Jabar mengingatkan kembali kepada Kepala UPT dan Operator untuk mengisi Survey 3AS Balitbangham IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi dengan batas waktu pengisian paling lambat pada tanggal 28 di setiap akhir bulannya berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM No. W.11-4799.LT.01.03 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Survei 3AS BALITBANGHAM karena hasil survei dapat menjadi pengungkit dalam pengusulan Zona Integritas menuju WBK-WBBM. Selain itu Tim Kanwil juga mengingatkan kepada Kepala UPT dan Operator selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah apabila ditemukannya kendala.(Deni/red)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News