Menu

Mode Gelap
Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak Tok! Biaya Haji 2026 Sebesar Rp87,4 Juta, Kiai Maman: Harga Turun, Kualitas Pelayanan Harus Meningkat Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay di Banten H.Ayep Zaki:Bangsa yang besar bukan hanya yang mengenang perjuangan, tetapi yang melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di zamannya. Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan BPKB yang Cepat, Transparan, dan Humanis

News

Asep As’ary Minta Pemkab Bogor Penuhi Janji Politik Penuhi Hak Kesehatan Warga


Keterangan foto : Ilustrasi Perbesar

Keterangan foto : Ilustrasi

Teropongistana.com Bogor – Plt. Bupati Pemkab Bogor terancam gagal penui janji politiknya jika RSUD Parung yang menjadi instrumen penting bagi pemenuhan hak warga atas kesehatan berubah menjadi klinik kesehatan biasa.

Pemenuhan akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga Bogor yang merupakan janji politik Plt. Bupati kabupaten Bogor Iwan Setiawan dan Bupati non aktif Ade Yasin saat Pilkada 2019.

Seperti dikerahui masa jabatan Plt. Bupati Kabupaten Bogor yang dipegang oleh Iwan Setiawan akan berakhir pada akhir desember 2023 mendatang.

Secara lebih detail program andalan Iwan Setiawan dan Ade Yasin adalah Bogor sehat yang tertuang dalam program Panca Karsa.

Yang menyediakan fasilitas layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di kecamatan Parung Bogor Utara.

dalam beberapa bulan kedepan masa jabatan Plt Bupati Kabupaten Bogor akan segera Berakhir namun penggunaan RSUD Parung disinyalir bakal terhambat karena ketidakjelasan status.

Menanggapi hal ini Kang Asep As’ary yang juga merupakan tokoh muda di Kab. Bogor menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.

Kang Asep As’ary yang juga merupakan fungsionaris partai Golkar Kabupaten Bogor menyampaikan jika pemerintah kabupaten harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.

“Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti” tegas Asep As’ary pada Haloyouth jum’at 19 mei 2023.

Asep As’ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.

“Jika proses menuju RSUD Parung ini memerlukann banyak tahapan maka jalani tahapan-tahapan tersebut, jangan sampai karena ingin mengambil jalan pintas lantas menurunkan status layanan kesehatan hanya sebatas klinik kesehatan masyarakat. Tandasnya.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News