Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

News

Asep As’ary Minta Pemkab Bogor Penuhi Janji Politik Penuhi Hak Kesehatan Warga


Keterangan foto : Ilustrasi Perbesar

Keterangan foto : Ilustrasi

Teropongistana.com Bogor – Plt. Bupati Pemkab Bogor terancam gagal penui janji politiknya jika RSUD Parung yang menjadi instrumen penting bagi pemenuhan hak warga atas kesehatan berubah menjadi klinik kesehatan biasa.

Pemenuhan akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga Bogor yang merupakan janji politik Plt. Bupati kabupaten Bogor Iwan Setiawan dan Bupati non aktif Ade Yasin saat Pilkada 2019.

Seperti dikerahui masa jabatan Plt. Bupati Kabupaten Bogor yang dipegang oleh Iwan Setiawan akan berakhir pada akhir desember 2023 mendatang.

Secara lebih detail program andalan Iwan Setiawan dan Ade Yasin adalah Bogor sehat yang tertuang dalam program Panca Karsa.

Yang menyediakan fasilitas layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di kecamatan Parung Bogor Utara.

dalam beberapa bulan kedepan masa jabatan Plt Bupati Kabupaten Bogor akan segera Berakhir namun penggunaan RSUD Parung disinyalir bakal terhambat karena ketidakjelasan status.

Menanggapi hal ini Kang Asep As’ary yang juga merupakan tokoh muda di Kab. Bogor menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.

Kang Asep As’ary yang juga merupakan fungsionaris partai Golkar Kabupaten Bogor menyampaikan jika pemerintah kabupaten harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.

“Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti” tegas Asep As’ary pada Haloyouth jum’at 19 mei 2023.

Asep As’ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.

“Jika proses menuju RSUD Parung ini memerlukann banyak tahapan maka jalani tahapan-tahapan tersebut, jangan sampai karena ingin mengambil jalan pintas lantas menurunkan status layanan kesehatan hanya sebatas klinik kesehatan masyarakat. Tandasnya.

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News