Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

Gandeng Kemenag, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM


					Keterangan Poto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. Perbesar

Keterangan Poto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

Teroongistana.com

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung dari Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, Webinar ini untuk membangun kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholder dalam mendukung program sertifikasi halal. Gelaran ini juga sebagai upaya pemberdayaan UMKM, baik yang menjadi urusan penyelenggaraan pemerintahan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perindustrian, urusan perdagangan, urusan pariwisata, urusan kelautan dan perikanan, urusan pertanian, serta urusan terkait lainnya.

Suhajar menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi halal tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu misalnya memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk. Ini dibuktikan dengan sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha.

“Jadi ini sangat penting, karena kan kita ini heterogen, ke sanalah kita menuju sampai ke UMKM, sehingga jelas jaminannya warung mana yang masuk halal dan yang tidak halal,” terang Suhajar.

Selain itu, dengan sertifikasi halal tersebut bakal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen atau masyarakat, terutama dalam meningkatkan pangsa pasar dan daya saing bisnis. Dengan begitu, produk UMKM diharapkan lebih diterima di pasaran terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal, baik di pasar domestik maupun internasional. Bagi kalangan pelaku usaha, pemberian sertifikasi halal ini dapat meningkatkan minat dan kepercayaan untuk melakukan kerja sama bisnis waralaba atau lebih dikenal dengan franchise.

Suhajar menegaskan, Pemda perlu menyosialisasikan program sertifikasi halal terutama kepada pelaku UMKM di daerah masing-masing. Produk halal tersebut tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga barang termasuk kosmetik, parfum, bedak, dan lain-lain. “Semoga acara ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terutama bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News