Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Pandeglang Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Bersih di Panongan, TNI dan Warga Bersatu Ciptakan Lingkungan Sehat Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak dan Pandeglang Reynold Efendy Sambangi Workshop Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

News

Menpora Dito Jelaskan Soal Aset yang Berlebel Hadiah


					Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu, Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu, Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu.

Sebelumnya, laporan LHKPN Menpora Dito yang dilaporkannya pada 12 Juli 2023 lalu menjadi sorotan karena mencapai Rp 298 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.

“Dari lima aset tanah, empat diantaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” tutur Menpora Dito kepada awak media, Selasa (18/7/2023).

Seperti diketahui, LHKPN memiliki masa verifikasinya sebulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan. “Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” ucapnya.

“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi Penyelenggara Negara, orang tua pun, backgroundnya sebagai pengusaha dan profesional, namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tambah menpora Dito.

Menpora Dito pun tak menampik jika istrinya, sebelum ia menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya, namun tidak dalam kurun waktu bersamaan, sehingga hal ini menjadi perbincangan dari hasil penginputan LHKPN-nya.

“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” pungkas Menpora Dito.

Baca Lainnya

Seminggu Usai Bertemu Jokowi, Budi Arie Kini Bersilaturahmi dengan Gibran

7 Mei 2026 - 19:56 WIB

Seminggu Usai Bertemu Jokowi, Budi Arie Kini Bersilaturahmi Dengan Gibran

Puluhan Santri Jadi Korban, Polri Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

6 Mei 2026 - 12:52 WIB

Puluhan Santri Jadi Korban, Polri Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

DPR Minta Satgas Pertahanan Diperkuat, Konflik Sosial Kembali Memanas di Kawasan Timur Indonesia

6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Dpr Minta Satgas Pertahanan Diperkuat, Konflik Sosial Kembali Memanas Di Kawasan Timur Indonesia
Trending di News