Menu

Mode Gelap
Sebut Dana Hibah KNPI Bogor Cacat Hukum, Fitrah Ade: Ini Uang Rakyat, Bukan Bancakan Elite! Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama Soroti Kasus Impor Bea Cukai, CBA: Bongkar Semua ke Pengadilan, Jangan Biarkan Publik Menafsir MataHukum: Nama Aldison Ronald Jelas di BAP Blueray Cargo, Kenapa KPK Masih Bungkam Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI Berbasis SP2D Online

News

Menpora Dito Jelaskan Soal Aset yang Berlebel Hadiah


					Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu, Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu, Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu.

Sebelumnya, laporan LHKPN Menpora Dito yang dilaporkannya pada 12 Juli 2023 lalu menjadi sorotan karena mencapai Rp 298 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.

“Dari lima aset tanah, empat diantaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” tutur Menpora Dito kepada awak media, Selasa (18/7/2023).

Seperti diketahui, LHKPN memiliki masa verifikasinya sebulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan. “Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” ucapnya.

“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi Penyelenggara Negara, orang tua pun, backgroundnya sebagai pengusaha dan profesional, namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tambah menpora Dito.

Menpora Dito pun tak menampik jika istrinya, sebelum ia menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya, namun tidak dalam kurun waktu bersamaan, sehingga hal ini menjadi perbincangan dari hasil penginputan LHKPN-nya.

“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” pungkas Menpora Dito.

Baca Lainnya

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang
Trending di News