Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

Megapolitan

ENG ING ENG…!Kejagung, Jaksa Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Terhadap Pencari Keadilan


ENG ING ENG…!Kejagung, Jaksa Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Terhadap Pencari Keadilan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut bahwa profesionalitas seorang jaksa diuji ketika menangani suatu perkara. Kata Burhanuddin, jaksa dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan.

“Profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani suatu perkara dan dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan,” kata Burhanuddin saat memberikan arahan kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-78 Tahun 2021 secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).

Baca juga

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas. Dia menyatakan, perilaku jaksa bakal selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Saya tekankan kepada saudara sekalian bahwa sudah sepatutnya integritas dan loyalitas merupakan standar minimum dari setiap insan Adhyaksa. Saya tidak segan menindak siapa saja yang mencoreng institusi, termasuk jaksa baru sekalipun,”ujar Burhanuddin.

Burhanuddin pun meminta agar para siswa memperhatikan dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.

Baca juga 

Surat tersebut mengatur bahwa seluruh pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

“Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah dan saya ingatkan, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial,”terang Burhanuddin.

Baca Lainnya

CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

3 Juli 2025 - 23:00 WIB

Cba Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News