Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Megapolitan

ENG ING ENG…!Kejagung, Jaksa Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Terhadap Pencari Keadilan


ENG ING ENG…!Kejagung, Jaksa Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Terhadap Pencari Keadilan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut bahwa profesionalitas seorang jaksa diuji ketika menangani suatu perkara. Kata Burhanuddin, jaksa dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan.

“Profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani suatu perkara dan dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan,” kata Burhanuddin saat memberikan arahan kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-78 Tahun 2021 secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).

Baca juga

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas. Dia menyatakan, perilaku jaksa bakal selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Saya tekankan kepada saudara sekalian bahwa sudah sepatutnya integritas dan loyalitas merupakan standar minimum dari setiap insan Adhyaksa. Saya tidak segan menindak siapa saja yang mencoreng institusi, termasuk jaksa baru sekalipun,”ujar Burhanuddin.

Burhanuddin pun meminta agar para siswa memperhatikan dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.

Baca juga 

Surat tersebut mengatur bahwa seluruh pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

“Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah dan saya ingatkan, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial,”terang Burhanuddin.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

CBA Sebut Dana Nasabah di BNI Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

29 September 2025 - 10:39 WIB

Cba Sebut Dana Nasabah Di Bni Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada
Trending di Megapolitan