Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

News

Tok, Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres


Keterangan Foto : Gedung Mahkamah Konstitusi Di Jakarta, (Senin, 16/10/2023) Perbesar

Keterangan Foto : Gedung Mahkamah Konstitusi Di Jakarta, (Senin, 16/10/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.

Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.⁣ ⁣ “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Baca Juga : Dinilai Memiliki Kepentingan Hakim Konstitusi Dituntut Mundur, Cek Selengkapnya

Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi.⁣ ⁣ Dalam pertimbangannya, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres.

Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun.

Mahkamah Konstitusi juga menolak alasan Partai Solidaritas Indonesia soal menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat.⁣

Penulis : Deni/red

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News