Menu

Mode Gelap
Pelepasan Saham Sherly Tjoanda Baru Dilakukan Setahun Lebih Setelah Dilantik Nilai Berubah di Menit Akhir SPMB Jabar, Orang Tua Datangi Sekolah dan Disdik Harga Pangan Melejit, MataHukum: Presiden Harus Copot Budi Santoso Proyek Garam Nasional Disorot: Perencanaan dan Anggaran Dinilai Tidak Sinkron Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Pandeglang, Minta Sekolah dan Orang Tua Perketat Pengawasan Anak BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita dari Dua WNA

News

Pulihkan Duit Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu


					Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

Teropongistana.com Jakara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan Kejari Jakarta Barat dalam pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 miliar.

“Benar tadi Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari-red) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie, Kamis (19/10/202)

Lebih lanjut, kata Lingga, penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sehingga, kata Lingga bisa terus aktif secara professional dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain,’’ ucap Lingga.

Sekedar informasi, penyerahan tersebut dilakukan di Direktorat Jendral Bea Cukai di Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur.

Kemudian diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting,, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anggia Yusran, dan Kepala Seksi Intelijen Lingga Nuarie, (Jum)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita dari Dua WNA

7 Juni 2026 - 21:45 WIB

Bnn Bongkar Jaringan Narkoba Rusia Di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita Dari Dua Wna

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau Dpo Segera Menyerah
Trending di Hukum