Menu

Mode Gelap
Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia Wamen Kemnaker Siap Rangkul Pemuda dalam Membangun Bangsa Dorong PAD dan Perkuat Regulasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Limbah Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

Hukum

Ombudsman Dukung dan Apresiasi Polda Banten OTT BPN Lebak


Ombudsman Dukung dan Apresiasi Polda Banten OTT BPN Lebak Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG -Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan mendukung penuh dan mengapresiasi Polda Banten dibawah kepemimpinan Irjen Rudy Heriyanto. Kata Rudy, upaya-upaya yang dilakukan Kapolda Banten dan jajaran dalam melakukan pemberantasan Korupsi dan Pungutan liar di wilayah hukum polda Banten.

“Pengungkapan OTT yang baru saja dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan telah mengamankan 5 (lima) orang serta berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Banten telah menetapkan 2 (dua) orang staf Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menjadi Tersangka.”ucap Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Minggu (14/11).

Baca juga : Ombudsman RI, Pertamina Harus Evaluasi Penangkal Petir di Kilang Minyak

Kata Dedy, modus yang terjadi di Kabupaten Lebak dengan melakukan dugaan pungutan liar (biaya yang lebih). Hal tersebut dilakukan oleh staf Kantor Pertanahan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan dalam pengurusan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) Milik warga di Kabupaten Lebak.

Dedy menyebut, praktik pungutan liar (koruptif) seperti itu memang sudah meresahkan masyarakat Banten.

“Langkah Kapolda Banten yang melakukan perintah untuk operasi tangkap tangan sebagai shock therapy sekaligus timbulkan efek deteren bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pejabat pemerintahan yang lain sangat tepat.”tutur Dedy.

Baca juga : Kapolda Banten Intruksikan Penyidik Tindak Tegas Pungli dan Korupsi

Dikatakan Dedy, Polda Banten terus melakukan evaluasi hasilnya, apabila memang dibutuhkan maka Kapolda Banten sudah berkomitmen tidak segan segan untuk lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap tindak pidana korupsi yang lain, sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta ketenangan di masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi maupun aktifitas sosial serta aktifitas yang lainnya.

“Semoga yang dilakukan oleh Polda Banten dapat diikuti dan ditiru oleh Polda Polda lainnya diseluruh Indonesia.” tutup Dedy.

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum