Menu

Mode Gelap
Dugaan Penggelapan Dana, Koperasi Lebak Macet Kredit Rp3 M CBA Soroti Dugaan Kompetisi Semu Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi Isu Mobil Alphard untuk Staf Ahli Kemenkeu: Aktivis Ingatkan Jaga Integritas Pemerintahan Anton Sukartono Persiapkan Struktur Partai Sebelum Tahun Politik Tiba, Jangan Tunggu Perang Mulai Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak hingga Rp722 Juta, Kejagung Diminta Telusuri Bulog Lebak dan Pandeglang Jemput Bola Serap Gabah Petani

News

MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025: Indonesia Raih Prestasi, Akses Publik Perlu Dievaluasi


					MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025: Indonesia Raih Prestasi, Akses Publik Perlu Dievaluasi Perbesar

 

Teropongistana, Tangerang — Hafiz Indonesia, Reyhan Ahmad Maulana, berhasil meraih Juara 2 cabang Hafalan 20 Juz pada Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Disabilitas Netra Internasional 2025.

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, mengingat ajang internasional ini mempertemukan para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara Timur Tengah, Afrika, dan Asia.

MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025 diselenggarakan 3–7 Desember sebagai rangkaian dari The Wonder of Harmony yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam Kemenag. Sebanyak 15 peserta dari 12 negara berkompetisi dalam suasana yang hangat dan penuh penghormatan terhadap kemampuan para peserta.

Dalam acara penutupan di Tangerang, Sabtu (6/12), Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan bagi hafiz penyandang disabilitas. “MHQ Disabilitas Netra tingkat internasional ini membuktikan bahwa setiap muslim memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya,” ujarnya.

Meski acara berjalan dengan baik, beberapa pihak, termasuk masyarakat dan media, menyampaikan catatan terkait akses penyelenggaraan. Lokasi penutupan di kawasan yang relatif jauh dan sulit dijangkau transportasi umum membuat sebagian publik kesulitan hadir langsung memberikan dukungan.

Selain itu, sejumlah jurnalis juga menyampaikan bahwa akses liputan dan informasi resmi di lapangan masih terbatas, termasuk tidak adanya konferensi pers terbuka pada hari penutupan. Padahal kehadiran media sangat penting untuk memperluas gaung pesan inklusi dari acara ini. Kritik tersebut muncul bukan untuk mengurangi apresiasi, tetapi sebagai masukan konstruktif agar pelaksanaan selanjutnya bisa lebih terbuka dan mudah diakses.

Daftar Pemenang

Cabang Hafalan 10 Juz
• Juara 1: Muhamad Abu Bakar (Pakistan)
• Juara 2: Ousmane Ba (Senegal)
• Juara 3: Hauwau Sani Muhammad (Nigeria)

Cabang Hafalan 20 Juz
• Juara 1: Amir Hadi Bayrami (Iran)
• Juara 2: Reihan Ahmad Maulana (Indonesia)
• Juara 3: Mohamed Hamed Amien AlMabrouk (Libya)

Cabang Hafalan 30 Juz Putra
• Juara 1: Ahmed Jaralah Abdulrahman (Iraq)
• Juara 2: Youssef Elsayed Alshaal (Mesir)
• Juara 3: Jabir Bilhadif (Maroko)

Cabang Hafalan 30 Juz Putri
• Juara 1: Zahra Khalili (Iran)
• Juara 2: Hibah Ash Shafadi (Arab Saudi)
• Juara 3: Malak Al-Hasyisyah (Tunisia)

Cabang Hafalan 30 Juz dengan Matan Al-Jazariah
• Juara 1: Jihad Muteb Al-Maliki (Arab Saudi)
• Juara 2: Mohammed Fazal Haleem (Pakistan)
• Juara 3: Dhafran Mohammed Shueai (Yaman)

Harapan untuk Penyelenggaraan Berikutnya

Tanpa mengurangi penghargaan terhadap kerja keras panitia dan seluruh pihak, catatan mengenai keterjangkauan lokasi dan akses liputan menjadi pelajaran berharga. Ke depan, publik berharap kegiatan sebaik ini dapat diselenggarakan di lokasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat umum, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi media untuk menyampaikan pesan inklusi yang menjadi inti dari acara ini.

Apresiasi setinggi-tingginya tetap layak diberikan kepada seluruh peserta yang telah menghadirkan kemuliaan Al-Qur’an dan menginspirasi publik melalui keteguhan, bakat, dan semangat mereka. (Stn)

Baca Lainnya

Menag Serukan Kepedulian Alam dan Sosial dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H

15 Januari 2026 - 17:26 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik
Trending di News