Menu

Mode Gelap
ROKET FC Kirim Tiga Wakil ke Timnas Putri Senior, Bukti Sukses Pembinaan Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi Respon Menohok Anggota Komisi II DPR RI Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman RI Oleh Kejaksaan Kinerja Gemilang Arif Rahman Dapil Banten I Sabet Penghargaan di Kompleks Parlemen Adde Rosi Khoerunnisa Serahkan Bantuan PIP di Lebak, Pastikan Anak Tak Putus Sekolah Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

News

HUT Banten ke 21, Bapenda Bebaskan Kendaraan Bermotor


					HUT Banten ke 21, Bapenda Bebaskan Kendaraan Bermotor Perbesar

TeropongIstana.com Banten – Dalam menyambut HUT Republik Indonesia ke-76 dan HUT Banten ke -21 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Banten memberikan pemutihan denda pajak kendaraan dan diskon.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah membenarkan, hal tersebut sesuai dengan peraturan gubernur Banten nomor 32 tahun 2021.

“Bapenda Banten menghadirkan program pemutihan bertema Semarak Kemerdekaan yang berlaku mulai dari 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang,” kata Epy, Senin (16/8/2021).

Menurut Epy, dalam pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor membantu masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.

“Dengan adanya pemutihan denda, nantinya pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda yang dibebankan. Dengan menawarkan program bebas sanksi PKB hingga BBNKB I dan II untuk masyarakat,” tuturnya.

Selain itu kata dia, penghapusan pokok pajak tunggakan dari tahun ke empat dan seterusnya.

“Yang menungak sudah tahunan juga, ada penghapusan pajak tunggakannya. Ini kesempatan bagus bagi masyarakat, yang kendaraannnya masih menunggak, silahkan datang ke Samsat,” ujarnya. (DJ/Red)

Baca Lainnya

Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

19 April 2026 - 00:24 WIB

Sering Menginap Di Hotel Padahal Rumah Di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

Respon Menohok Anggota Komisi II DPR RI Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman RI Oleh Kejaksaan

18 April 2026 - 23:23 WIB

Respon Menohok Anggota Komisi Ii Dpr Ri Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman Ri Oleh Kejaksaan

Kinerja Gemilang Arif Rahman Dapil Banten I Sabet Penghargaan di Kompleks Parlemen

18 April 2026 - 22:40 WIB

Kinerja Gemilang Arif Rahman Dapil Banten I Sabet Penghargaan Di Kompleks Parlemen
Trending di News