Menu

Mode Gelap
Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali dari Singapura BPA Raih PNBP Rp1,02 Triliun, Perluas Akses Masyarakat Ikut Lelang di PRJ Masyayikh NU Ingatkan Pentingnya Menjaga Khittah dalam Munas Alim Ulama dan Konbes DPR Desak Audit Total MBG, Firman: Jangan Sampai Niat Baik Rusak di Lapangan Harga Batik Setda DKI Capai Rp2,9 Juta per Lembar, CBA Sindir Seolah Dicampur Emas Dari Gelombang Hallyu ke Pelukan Nenek

Hukum

BURUAN…!Kejagung Lelang Puluhan Mobil Rampasan Kasus Korupsi PT Jiwasraya


					BURUAN…!Kejagung Lelang Puluhan Mobil Rampasan Kasus Korupsi PT Jiwasraya Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 15 unit mobil mewah dan satu unit motor gede (moge) rampasan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan nilai total mencapai Rp sekitar 11 miliar.

Pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Sartono menyebut belasan kendaraan mewah yang merupakan rampasan negara ini telah melewati serangkaian penilaian sejak 16 September 2021. Dalam pelaksanaannya, penilaian melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca juga : SEGERA…!Lewat Operasi Intelijen, Kejagung Berantas Mafia Pelabuhan

Penilaian terhadap 15 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp11.193.752.000,” kata Sartono di Kantor PT Jiwasraya, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021) kemarin.

Dari 16 unit kendaraan, empat unit di antaranya dirampas dari terpidana Heru Hidayat. Keempat kendaraan itu meliputi Land Rover senilai Rp806 juta; Jeep Lexus Rp936 juta; Toyota Vellfire Rp624 juta; dan Toyota Vellfire Rp680 juta.

Kemudian, empat kendaraan dirampas dari terpidana Benny Tjokrosaputro berupa; Jeep Land Rover Rp2 miliar, Jeep Audi Rp962 juta, Toyota Alphard Rp829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp1 miliar.

Selain itu, terdapat tiga kendaraan yang dirampas dari terpidana Hendrisman Rahim di antaranya; Toyota Alphard Rp600 juta, Mercedes Benz E.300 Rp285 juta, dan motor Harley Davidson Rp361 juta.

Baca juga : SIKAT TERUS…!Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Korupsi PT Asabri

Selanjutnya, dua kendaraan hasil rampasan dari terpidana Harry Prasetyo yakni; Mercedes Benz E.300 Rp626 juta dan Toyota Alphard Rp697 juta. Sama seperti Harry, dua kendaraan lainnya juga dirampas dari terpidana Syahmirwan yaitu; Honda CRV Rp167 juta dan Toyota Kijang Innova Rp253 juta.

Sedangkan, satu kendaraan dirampas dari terpidana Joko Hartono Tirto, Toyota Kijang Innova Rp259 juta.

“Lelang dilaksanakan secara online dan transparan melalui lelang.go.id dengan didahului pengumuman lelang sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta ketentuan terkait lainnya,” jelas Sartono. (Red)

 

Baca Lainnya

Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali dari Singapura

20 Juni 2026 - 23:30 WIB

Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali Dari Singapura

BPA Raih PNBP Rp1,02 Triliun, Perluas Akses Masyarakat Ikut Lelang di PRJ

20 Juni 2026 - 23:20 WIB

Bpa Raih Pnbp Rp1,02 Triliun, Perluas Akses Masyarakat Ikut Lelang Di Prj

Masyayikh NU Ingatkan Pentingnya Menjaga Khittah dalam Munas Alim Ulama dan Konbes

20 Juni 2026 - 23:17 WIB

Masyayikh Nu Ingatkan Pentingnya Menjaga Khittah Dalam Munas Alim Ulama Dan Konbes
Trending di Nasional