Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

News

PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD ART


PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD ART Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Perhelatan Muktamar ke 34 NU yang sedianya terlaksana pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung hampir pasti diundur, sebab pemerintah memberlakukan PPKM level 3 terkait pengetatan libur natal dan tahun baru dimulai tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2021.

Dinamika terus terjadi, salah satunya adalah permintaan untuk memajukan muktamar sesuai dengan instruksi yang disampaikan pejabat Rois Aam PBNU, Kiai Miftahul Akhyar kepada Panitia Muktamar.

Menanggapi dinamika yang terjadi, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta KH Muzakki Kholis yang akrab disapa Kang Kholis berpendapat bahwa muktamar NU harus mendahulukan kepentingan yang membawa maslahah untuk umat bukan syahwat berkuasa untuk mengganti Ketua Umum PBNU saja, dalam keterangannya yang disampaikan ke media, Kamis, 2/12.

Untuk itu, menurut Kang Kholis, semua pihak yang mempunyai kewenangan dalam perhelatan Muktamar ke 34 NU harus duduk bareng bermusyawarah dengan mengesampingkan ego masing-masing demi kepentingan umat yang lebih besar agar tercipta suasana yang teduh dan damai.

“Semua pihak harus duduk bareng bermusyawarah dengan melepas ego masing-masing serta menahan diri agar tercipta suasana yang teduh dan damai menjelang Muktamar nanti,” kata Kang Kholis.

Semua keputusan terkait pelaksanaan muktamar harus merujuk kepada hasil Konferensi Besar (KONBES) dan AD/ART NU dimana Muktamar harus diputuskan bersama antara Pj. Rais Aam dan Ketum PBNU bukan oleh salah satunya, ungkapnya.
“Jika waktu muktamar sudah diputuskan oleh Pj. Rais Aam dan Ketum PBNU, saya berharap dan memohon dengan sangat kepada semua PWNU dan PCNU agar dapat mentaati keputusan tersebut, apapun itu”, terang Kang Kholis.

Lebih lanjut Kang Kholis berharap keputusan kapan Muktamar NU dilaksanakan segera di musyawarahkan oleh Pj. Rais Aam yaitu KH. Miftachul Akhyar bersama Ketum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

“Keduanya harus segera bertemu dan berunding untuk menentukan kapan pelaksanaan Muktamar ke 34”, harap Kang Kholis.

Tentunya, masih kata Kang Kholis, keputusan tersebut tetap memperhatikan aturan organisasi dan mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Namun, tambah Kang Kholis, bagi siapapun yang tidak mentaati keputusan ini harus dikenakan sanksi organisasi sesuai aturan yg berlaku,”.

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung
Trending di News