Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

News

PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD ART


PWNU DKI: Keputusan Muktamar Harus Mengacu AD ART Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Perhelatan Muktamar ke 34 NU yang sedianya terlaksana pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung hampir pasti diundur, sebab pemerintah memberlakukan PPKM level 3 terkait pengetatan libur natal dan tahun baru dimulai tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2021.

Dinamika terus terjadi, salah satunya adalah permintaan untuk memajukan muktamar sesuai dengan instruksi yang disampaikan pejabat Rois Aam PBNU, Kiai Miftahul Akhyar kepada Panitia Muktamar.

Menanggapi dinamika yang terjadi, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta KH Muzakki Kholis yang akrab disapa Kang Kholis berpendapat bahwa muktamar NU harus mendahulukan kepentingan yang membawa maslahah untuk umat bukan syahwat berkuasa untuk mengganti Ketua Umum PBNU saja, dalam keterangannya yang disampaikan ke media, Kamis, 2/12.

Untuk itu, menurut Kang Kholis, semua pihak yang mempunyai kewenangan dalam perhelatan Muktamar ke 34 NU harus duduk bareng bermusyawarah dengan mengesampingkan ego masing-masing demi kepentingan umat yang lebih besar agar tercipta suasana yang teduh dan damai.

“Semua pihak harus duduk bareng bermusyawarah dengan melepas ego masing-masing serta menahan diri agar tercipta suasana yang teduh dan damai menjelang Muktamar nanti,” kata Kang Kholis.

Semua keputusan terkait pelaksanaan muktamar harus merujuk kepada hasil Konferensi Besar (KONBES) dan AD/ART NU dimana Muktamar harus diputuskan bersama antara Pj. Rais Aam dan Ketum PBNU bukan oleh salah satunya, ungkapnya.
“Jika waktu muktamar sudah diputuskan oleh Pj. Rais Aam dan Ketum PBNU, saya berharap dan memohon dengan sangat kepada semua PWNU dan PCNU agar dapat mentaati keputusan tersebut, apapun itu”, terang Kang Kholis.

Lebih lanjut Kang Kholis berharap keputusan kapan Muktamar NU dilaksanakan segera di musyawarahkan oleh Pj. Rais Aam yaitu KH. Miftachul Akhyar bersama Ketum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

“Keduanya harus segera bertemu dan berunding untuk menentukan kapan pelaksanaan Muktamar ke 34”, harap Kang Kholis.

Tentunya, masih kata Kang Kholis, keputusan tersebut tetap memperhatikan aturan organisasi dan mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Namun, tambah Kang Kholis, bagi siapapun yang tidak mentaati keputusan ini harus dikenakan sanksi organisasi sesuai aturan yg berlaku,”.

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News