Menu

Mode Gelap
LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas

Hukum

Kapolda Banten dan Notaris Siap Perangi Mafia Tanah


					Kapolda Banten dan Notaris Siap Perangi Mafia Tanah Perbesar

TEROPONGISTANA.COM CILEGON -Polda Banten tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bertempat di The Royale Krakatau Cilegon pada Selasa (14/12).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto diikuti Karokerma Kementrian Lembaga Sops Polri Brigjen Pol Drs. Dedy Setiabudi, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari, Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolres jajaran, para Kasubdit dan Kasat Reskrim jajaran serta Penyidik Polda dan Polres jajaran.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa “Dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tugas pokok wewenang masing-masing terdapat hubungan hukum antara INI selaku pejabat yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna,” kata Rudy Heriyanto.

Selanjutnya Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa diperlukan persamaan persepsi dalam tugas dan kewenangan masing-masing antara Polri dan INI.

Baca juga : TOP…!Ombudsman Apresiasi Kapolda Banten Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pada 2020 kita sudah berhasil mencapai kesepakatan, dan tugas kita sekarang adalah mensosialisasikan kepada dua belah pihak bagaimana kita bersama-sama bersinergi untuk bisa memberikan manfaat lebih dalam hal kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Yualita Widyadhari.

Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah menyampaikan bahwa, Pada kesempatan ini, kami pengurus INI daerah Banten mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Banten,

“Harapan kami dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut dapat tercapai sehingga dapat membangun sinergitas antara Notaris dengan Polda Banten untuk membangun keterbukaan sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan,” tutup Rustianah.

Baca Lainnya

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola

22 April 2026 - 17:03 WIB

Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Masih Diabaikan Pengelola

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi

21 April 2026 - 17:50 WIB

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi Dan Infrastruktur Diapresiasi
Trending di Nasional