Menu

Mode Gelap
Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling

Megapolitan

SIKAT…!Kejagung Naikan Kasus Waskita ke Penyidikan


					SIKAT…!Kejagung Naikan Kasus Waskita ke Penyidikan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM –  Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5).

“Tim menyampaikan bahwa tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup dan fakta hukum untuk menaikan perkara korupsi itu ke tahap penyidikan. Sudah dinaikan ke tahap penyidikan dengan nilai dugaan kerugian negara sementara Rp1,2 triliun,” ucap Ketut.

Terkait perkara korupsi tersebut, Ketut menjelaskan bahwa penyidik juga telah menggeledah tiga lokasi yaitu di Kantor Pusat Waskita Beton Precast Tbk pada 18 Mei 2022, Plant Karawang dan Plant Bojonegoro Serang pada Kamis 19 Mei 2022.

Mantan Wakajati Bali tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya belum menetapkan satu tersangka dalam kasus ini meskipun Kejagung sudah mendapatkan alat bukti yang cukup dan menetapkan saksi sehingga menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.

“Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan telah juga dilakuan pemeriksaan terhadap 17 orang sebagai saksi,”kata Ketut.

Baca juga : SEGERA…!FORMASI Desak Kejagung Periksa Airlangga Hartanto

Ketut juga menuturkan tentang penyimpangan dana di beberapa kegiatan Waskita Beton Precast. Berikut ini dugaan penyimpangan dana yang dilakukan: Proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM), Pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, Terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (PT MUR), Bahwa terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang. (Red)

Baca Lainnya

PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

15 Juni 2026 - 16:49 WIB

Pim Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

15 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pt Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi

15 Juni 2026 - 08:48 WIB

Modernisasi Layanan: Peradi Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi
Trending di Nasional