Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

News

Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Serang,


					Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Serang, Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengapresiasi Lapas Kelas IIA Serang atas prestasi dan capaiannya yang berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Penghargaan Tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Serang Heri Kusrita saat Penutupan Rapat Kerja Wilayah Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Aston Cilegon, Jum’at lalu

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita berharap semoga dengan mendapatkan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi Lapas Serang untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada pegawai untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas.

Baca juga : Raih WBK, Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Imigrasi Kelas I Serang

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib menyampaikan jika seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada Satuan Kerja yang berhasil mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja P2HAM Tahun 2021. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi Satuan Kerja untuk tetap menjaga pelayanan publik dengan baik. Karena pelayanan publik adalah tugas dan kewajiban kita sebagai ASN,” ujarnya.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat (pengguna layanan) sehingga pengguna layanan benar benar merasakan dampak pelayanan yang diberikan.”terang Dedy.

Baca Lainnya

Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi

15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

11 Februari 2026 - 07:45 WIB

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

Aroma Mundur Pejabat KemenPU Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Aroma Mundur Pejabat Kemenpu Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan
Trending di Nasional