Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

News

Pemkot Cilegon Peringkat Dua Penilaian Kepatuhan Ombudsman


Pemkot Cilegon Peringkat Dua Penilaian Kepatuhan Ombudsman Perbesar

TEROPONGISTANA.COM CILEGON -Ombudsman RI sejak tahun 2015 telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kementerian dan Lembaga Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2021 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data dari bulan Juni hingga Oktober 2021.

Di Provinsi Banten sendiri, Penilaian Kepatuhan ini dilakukan pada 1 Pemerintah Provinsi yaitu Provinsi Banten, 4 Pemerintah Kota, 4 Kabupaten, 7 Kantor Pertanahan dan 8 Polres.

Baca juga : Ombudsman, Hasil Penilaian Kepatuhan Seluruh Kantah di Banten Masuk Zona Hijau

Penilaian ini dilakukan guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Pada hari Jum’at, 14 Januari 2022 bertempat di Aula Dinas Komunikasi, Sandi, dan Statistik Kota Cilegon, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kota Cilegon.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni, Kepala Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, Asisten Pemeriksaan Laporan Dessi Firizki dan Asisten Pencegahan Maladministrasi Rizal Nurjaman.

Kunjungan Ombudsman Banten ini diterima langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian beserta Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin dan segenap Kepala OPD Pemerintah Kota Cilegon.

Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan pada produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kota Cilegon, dari 69 produk layanan administrasi diperoleh nilai 77,66 dan masuk dalam kategori Zona Kuning dengan Predikat Kepatuhan Sedang.

“Jadi hasil penilaian di tahun 2021, Pemerintah Kota Cilegon masuk zona kuning” ujar Dedy.

Meskipun begitu, nilai ini merupakan peringkat ke-2 di Provinsi Banten, karena tambah Dedy, sebagian besar nilai di Provinsi Banten menurun pada tahun 2021.

Baca juga : Ombudsman Banten Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Wali Kota Tangsel

Oleh karena itu, Dedy Irsan memberikan arahan pada tahun 2022, Pemerintah Kota Cilegon agar saling bahu-membahu untuk dapat kembali meraih Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi sebagaimana telah diraih pada tahun 2018.

“Diperlukan kerja sama dari semua pihak” kata Dedy.

Menerima Hasil Penilaian Kepatuhan tersebut, Helldy Agustian menyatakan akan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon.

“Kita jadikan momentum perbaikan aspek pelayanan publik secara menyeluruh” ujar Helldy.

Dalam kesempatan tersebut pula, Helldy langsung memberi arahan kepada seluruh jajarannya agar menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan segera memenuhi aspek standar komponen pelayanan publik.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News