Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

News

GAS TERUS…!Kasus Penipuan Robot Jadi Atensi Kejagung


GAS TERUS…!Kasus Penipuan Robot Jadi Atensi Kejagung Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung akan memberikan perhatian khusus pada perkara dugaan investasi bodong robot trading seperti DNA Pro Akademi. Sebab perkara ini telah menelan korban ribuan orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kita siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini,” kata Jampidum Fadil Zumhana kepada media, Sabtu (11/6/20202), di Jakarta.

Fadil sendiri sudah memastikan bahwa kasus investasi bodong seperti DNA Pro akan jadi perhatian khusus.

“Kita pastikan menuntut maksimal para pelaku atau siapapun yang turut serta dalam kejahatan ini di pengadilan,” kata Fadil menandaskan.

Dia juga menegaskan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyeret siapapun yang terlibat.

“Kita (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kita berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya),” kata Fadil.

Baca juga : Dugaan Korupsi PT. Krakatau Steel 2 Orang Diperiksa KEJAGUNG

Sementara itu Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Dir Kamnegtibun dan TPUL), Yudi Handono mengatakan, sebagian berkas perkara para tersangka DNA Pro Akademi masih dalam penanganan jaksa peneliti.

“Jika lengkap pasti akan kita P21, tapi kalau belum ya kita kembalikan dengan memberi petunjuk. Ini bukan mempersulit ya, tapi untuk memberikan gambaran agar jelas mana yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan,” kata Yudi , mantan Kajati Maluku.

Menurutnya, kasus tersebut korbannya ribuan. Sayangnya tidak semua mau ataupun tidak tau bagaimana membuat laporan ke polisi.
Siapapun korban yang melapor wajib kita sikapi.
Adapun jumlah kerugian korban dalam kasus investasi bodong ini, apakah akan dapat dikembalikan seluruhnya atau tidak akan dapat dilihat saat diadili.

“Harus diketahui siapa pelaku, barang buktinya, dan berapa korbannya,” kata Yudi menambahkan.

Meski demikian Yudi mengaku, bahwa selama ini tak ada hambatan dalam menangani kasus investasi bodong. Jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

Seperti diketahui, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berkas ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

Dalam kasus DNA Pro Akademi sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.

Lalu Bareskrim Polri juga telah menyita aset terkait kasus robot trading DNA Pro dengan total sebanyak Rp 307.525.057.172 (Rp 307 miliar). Dari aset yang disita itu terdapat hotelnya dan mobil mewah. (Red)

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News