Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

News

Prahara Medsos,Kades Setialaksana, Warganya Salah Ucap Di Medsos


					Prahara Medsos,Kades Setialaksana, Warganya Salah Ucap Di Medsos Perbesar

BEKASI II TROPONGLIPUTAN.COM II Ramainya video yang di unggah oleh salah seorang warga Desa Setialaksana kemarin menjadi pembicaraan menarik di media sosial.

Saat dimintai keterangan awak media Patriot Jabar dilokasi musyawarah Kediaman Bapak Marjaya, Kepala Desa Setialaksana mendampingi masyarakatnya untuk mengklarifikasi ucapan yang di unggah di Media Sosial.
” Baru saja klarifikasi ibu Acih, beliau salah berbicara karena kasus persengketaan sawah ini, masing-masing mengklaim antara waris Haryono dengan pak Marjaya,” Terang Rohmat HT.

Lanjut ia,berawal dari ibu Acih dikirim somasi akibatnya dia berbicara di media sosial (Medsos) sehingga salah ucap.

“Membawa-bawa nama cluster dan membawa-bawa nama Kepala Desa, tetapi barusan sudah kita saksikan bersama, sudah di klarifikasi bahwa tidak ada kaitannya dengan Kepala Desa dan Cluster,” Tegas Rohmat HT Kepala Desa Setialaksana, Senin 14/03/2022.

Sementara Kuasa hukum Haji Heri Wijaya, Dudi Hairurrizal SH. MH.
Semalam saya terima informasi dari klien saya, bahwa ada warga yang keberatan atas perbuatan dari kuasa hukum ahli waris pak Haryono.

” Klien saya belum pernah melakukan transaksi jual beli tanah milik dari almarhum Bapak Haryono,” jelas Kuasa hukum Haji Heri Wijaya.

Lanjutnya, Ketika ada masyarakat yang mengunggah Video di Media Sosial (Medsos) seakan menyudutkan Cluster atau Klien kami Heri Wijaya Kami merasa keberatan.
Di video yang di unggah pada tanggal 13/03/2022. Itu menyebutkan bahwa permasalahannya dengan perumahan (Cluster) atau dengan Klien saya.

” Permasalahan ini nyata-nyata tidak ada urusannya dengan perumahan ataupun dengan Heri Wijaya sebagai klien saya,”
Tegasnya.

Jadi kami hanya meminta kepada masyarakat terutama ibu Acih yang sudah menyampaikan di Media Sosial (Medsos) untuk mengklarifikasi, dan Alhamdulillah sudah kami jelaskan kepada masyarakat Khususnya ibu Acih.

Bahwa ini tidak ada masalahnya dengan Cluster, untuk saat ini kami mengedepankan musyawarah, agar permasalahan ini tidak melebar, masyarakat bisa memahami dan bisa bekerja sama dengan kami.

” Saya sebagai Kuasa Hukum haji Heri Wijaya,hanya menjalankan apa yang di tugaskan dalam surat kuasa,” tutup Kuasa hukum Haji Heri Wijaya.

( Misnan LL.B )

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional