Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

Megapolitan

MANJAKN Masyarakat…!Kejati DKI Jakarta Goes to Mall


MANJAKN Masyarakat…!Kejati DKI Jakarta Goes to Mall Perbesar

TEROPOPONGISTANA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat terobosan baru dengan meluncurkan pelayanan tilang “Goes To Mall”, yang akan dimulai pada hari Senin, 20 Juni 2022. Pelayanan tersebut digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani dengan harapan adanya peningkatan kinerja positif dalam hal pelayanan publik di bidang tindak pidana umum.

“Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalulintas mengurus surat tilangnya. Sebagai contoh Kalau warga Jakbar ditilang, ditilang di Jaktim, bisa mempermudah mengambil surat yang ditilang,”kata Reda Mantovani saat melaunching pelayanan tilang Goes To Mall di Metro Kebayoran, Jakarta, Senin (20/06).

Selain itu, sambung Reda yang didampingi wakilnya, Patris Yusrian Jaya, Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasie, mengatakan dengan adanya pelayanan tilang Goes To Mall, juga menghindari calo-calo Tilang.

Baca juga : MANTAP…!FORWAKA Lanjutkan Pertandingan Futsal, Kali Ini Bersama Kejati Jabar

Terkait dibukanya Pelayanan Tilang Goes To Mall di wilayah lain, Reda mengatakan, akan melihat sejauh mana animo masyarakat terhadap keberadaan Goes To Mall di Metro Kebayoran.

“Ini proyek percontohan, ditempat lain jika animo masyarakat banyak tidak tertutup kemungkinan dibuka ditempat lain,”tegasnya sambil berharap masyarakat mengetahui pelayanan kejaksaan yang mempermudahkan masyarakat dalam mengurus surat yang ditilang.

HARI LIBUR TETAP BUKA

Sementara itu, Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna mengatakan, Goes To Mall merupakan salah satu bentuk layanan publik dari Kejaksaan dalam rangka memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang di seluruh wilayah hukum kejati DKI di satu tempat yakni di grand Mall kebayoran.

“Sehingga warga yang kena tilang tidak perlu mengambil ke kejari- kejari Se DKI, tapi cukup di Mall,”ujarnya.

Anang yang dinilai berhasil memimpin Kejari Jakarta Selatan terkait WBK dan WBBM, menambahkan pelayanan tilang, diberikan tidak hanya hari kerja hari libur sabtu dan minggu buka dengan terlebih dahulu membayar bukti ke bank bahkan disediakan juga mesin edisi pembayaran tentunya dengan melalui ATM untuk memudahkan pembayaran.

“Bukan hanya gari kerja, hari libur, Sabtu dan Minggu pun kami tetap melayani masyarakat yang hendak mengurus surat tilangnya,”tegas Anang

Caranya, lanjut, Anang, para pelanggar menghubungi nomor hotline via WhatsApp, disertai dengan foto berkas tilang dan bukti pembayaran denda sehari sebelum ke gerai di Kebayoran.

Admin tilang langsung mengklarifikasi data pemohon, jika data sesuai, admin tilang menginformasikan kepadap pemohon jadwal pengambilan berkas ke pemohon.

Selanjutnya, pelanggar datang ke Metro Kebayoran Mall untuk mengambil barang bukti (SIM atau STNK) yang ditilang petugas.

Selain itu, Kejati DKI Jakarta juga membuka pelayan dan pengaduan Tilang dengan nomor 081210506022.

“Kamu berharap apa yang Kami lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sebagaimana perintah Jaksa Agung dan Kajati DKI, kami selaku Aparatur Sipil Negara ingin berkontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pelanggar lalulintas di Jalan raya yang sedang mengurus surat tilangnya. Kita juga punya rasa kepedulian melihat kesulitan masyarakat,”pungkas Anang.

Sekedar informasi, lounching pelatanan tilang itu juga di hadiri Direksi dan Pemilik Metro Kebayoran Mall, Sony Kusumo dan Tety K. Wijaya.

“Semoga pelayanan tilang di mall ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sony Kusumo disela acara. (Red)

Baca Lainnya

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum

20 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa Amdal Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab Secara Hukum

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

20 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad Dan Nagita Diduga Palsu Untuk Penipuan

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris

20 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir Karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris
Trending di Nasional