Menu

Mode Gelap
BNN Berhasil Amankan 503 Kg Narkoba Pada Agustus-September 2025 Diduga Gelapkan Pajak, Matahukum Dorong KPK Usut Harta Kekayaan Rafi Ahmad Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung  Penerapan Dapur Sekolan MBG, Pengawasan Oleh Dinkes Tetap Diperlukan Tak Hanya Sediakan MBG Higienis Berstandart ISO SPPG Cakra Cemerlang Peduli Korban Banjir Bali Lembaga Wakaf Doa Bangsa Salurkan Manfaat di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi

Megapolitan

MANTAP…!Kejari Depok Resmikan Rumah Restorative Justice


MANTAP…!Kejari Depok Resmikan Rumah Restorative Justice Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah diresmikan Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini, Selasa (5/4) di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Wali Kota Depok pun mendukung penuh beroperasinya Rumah RJ sebagai tempat masyarakat untuk mencari keadilan.

“Rumah RJ ini sebagai bukti, seorang jaksa juga manusia, dalam kerja-kerjanya tidak hanya berdasarkan hukum yang ditaati negara kita. Namun juga dengan hati nuraninya,” katanya usai peresmian Rumah RJ yang diwartakan situs resmi Pemkot Depok.

Idris menjelaskan, bergabungnya Rumah RJ pada loket pelayanan di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, semakin melengkapi berbagai pelayanan kepada masyarakat. Melengkapi Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang sebelumnya sudah diresmikan.

“Saya pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Depok mengucapkan terima kasih atas terealisasinya layanan tersebut. Kami akan support secara moril dan materiil. Meski masih terbatas kita ada rencana membuat mal pelayanan publik yang kini tengah dalam pembahasan,” jelasnya.

Baca juga : Acara Pegelaran Padepokan Pencak Silat Gedung Pengulasan Kencana Mulya,Dihadiri Kades Sukadaya

Mohammad Idris menambahkan, besar keinginannya ke depan agar dapat menyatukan semua pelayanan publik dalam satu tempat dalam bentuk mal pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pelayanan pada instansi vertikal.

Kendati masih dalam tahap koordinasi, lanjut Mohammad Idris, dirinya berharap semua pihak dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Semuanya itu agar mal pelayanan publik bisa terealisasi.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi sambil kita terus berikhtiar pdemi pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)

Baca Lainnya

BNN Berhasil Amankan 503 Kg Narkoba Pada Agustus-September 2025

15 September 2025 - 23:31 WIB

Bnn Berhasil Amankan 503 Kg Narkoba Pada Agustus-September 2025

Diduga Gelapkan Pajak, Matahukum Dorong KPK Usut Harta Kekayaan Rafi Ahmad

15 September 2025 - 15:24 WIB

Diduga Gelapkan Pajak, Matahukum Dorong Kpk Usut Harta Kekayaan Rafi Ahmad

Penerapan Dapur Sekolan MBG, Pengawasan Oleh Dinkes Tetap Diperlukan

15 September 2025 - 12:40 WIB

Penerapan Dapur Sekolan Mbg, Pengawasan Oleh Dinkes Tetap Diperlukan
Trending di Megapolitan