Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

News

Ombudsman Jakarta Raya, Sulitnya Temukan Minyak Goreng di Pasaran


Ombudsman Jakarta Raya, Sulitnya Temukan Minyak Goreng di Pasaran Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) kembali melakukan pemantauan lapangan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa lokasi antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Pemantauan kali ini merupakan kelanjutan dari pemantauan pertama yang dilakukan pada bulan Februari 2022 yang lalu.

Baca juga : Pimpinan Komisi VI DPR Minta Mendag Perbaiki Distribusi Minyak Goreng

“Pemantauan kami lakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 s.d. 14 Maret 2022 di sejumlah titik seperti pasar tradisional, toko tradisional, pasar modern, dan ritel modern di wilayah kerja Ombudsman RI Jakarta Raya”, kata Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Mulyadi kepada awak media, 16 Maret 2022.

Beberapa hasil temuan dari pemantauan dari tim Ombudsman Jakarta Raya di lapangan tersebut yaitu:

1. Harga minyak goreng curah di pasar tradisional terpantau sekitar Rp 18.000 – Rp 22.000 per liter dan untuk harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 17.000 per liter dan Rp 35.000 – Rp 41.000 per 2 liter.

2. Masih terdapat stok persediaan minyak goreng di pasar tradisional namun tidak banyak. Beberapa pedagang memilih untuk tidak menstok minyak goreng karena harga dari agen masih tinggi.

3. Harga minyak goreng kemasan di pasar modern dan ritel terpantau sesuai dengan edaran pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter dan Rp 28.000 per 2 liter.

4. Ketersediaan stok minyak goreng di pasar modern dan ritel modern tidak stabil. Hal ini terlihat dari beberapa toko ritel yang tidak memiliki stok minyak goreng.

Baca juga : Ombudsman Banten, Minyak Goreng Masih Langka

Dari hasil pemantauan ketersediaan minyak goreng di wilayah kerja Ombudsman Jakarta Raya tersebut, dapat dikatakan bahwa ketersediaan minyak goreng masih langka baik di pasar tradisional, toko tradisional, pasar modern, maupun ritel modern. “Kami simpulkan bahwa minyak goreng makin sulit ditemukan.”terang Mulyadin.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News