Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

News

Ombudsman Jakarta Raya, Sulitnya Temukan Minyak Goreng di Pasaran


					Ombudsman Jakarta Raya, Sulitnya Temukan Minyak Goreng di Pasaran Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) kembali melakukan pemantauan lapangan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa lokasi antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Pemantauan kali ini merupakan kelanjutan dari pemantauan pertama yang dilakukan pada bulan Februari 2022 yang lalu.

Baca juga : Pimpinan Komisi VI DPR Minta Mendag Perbaiki Distribusi Minyak Goreng

“Pemantauan kami lakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 s.d. 14 Maret 2022 di sejumlah titik seperti pasar tradisional, toko tradisional, pasar modern, dan ritel modern di wilayah kerja Ombudsman RI Jakarta Raya”, kata Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Mulyadi kepada awak media, 16 Maret 2022.

Beberapa hasil temuan dari pemantauan dari tim Ombudsman Jakarta Raya di lapangan tersebut yaitu:

1. Harga minyak goreng curah di pasar tradisional terpantau sekitar Rp 18.000 – Rp 22.000 per liter dan untuk harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 17.000 per liter dan Rp 35.000 – Rp 41.000 per 2 liter.

2. Masih terdapat stok persediaan minyak goreng di pasar tradisional namun tidak banyak. Beberapa pedagang memilih untuk tidak menstok minyak goreng karena harga dari agen masih tinggi.

3. Harga minyak goreng kemasan di pasar modern dan ritel terpantau sesuai dengan edaran pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter dan Rp 28.000 per 2 liter.

4. Ketersediaan stok minyak goreng di pasar modern dan ritel modern tidak stabil. Hal ini terlihat dari beberapa toko ritel yang tidak memiliki stok minyak goreng.

Baca juga : Ombudsman Banten, Minyak Goreng Masih Langka

Dari hasil pemantauan ketersediaan minyak goreng di wilayah kerja Ombudsman Jakarta Raya tersebut, dapat dikatakan bahwa ketersediaan minyak goreng masih langka baik di pasar tradisional, toko tradisional, pasar modern, maupun ritel modern. “Kami simpulkan bahwa minyak goreng makin sulit ditemukan.”terang Mulyadin.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News