Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

News

HIPMI Bali Dorong BPOM Tak Hambat UMKM Bangkit


					HIPMI Bali Dorong BPOM Tak Hambat UMKM Bangkit Perbesar

Bali TEROPONGISTANA.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, lambatnya proses perizinan dari BPOM dan double standar ini bisa menjadi beban untuk pengusaha atau UMKM bangkit.

“Lambatnya proses perizinan dari BPOM bisa menghambat pengusaha rumahan untuk bangkit ditengah kondisi krisis ekonomi ini. Padahal, di jaman sekarang ini, seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi, negara yang cepat, dialah yang akan menguasai ekonomi.”kata Bendahara Umum HIPMI Bali, Ajus Linggih kepada awak media, Senin (4/7).

Ajus menjelaskan, bahwa BPOM harus bisa kembali ke fungsi awal untuk memberikan keamanan konsumsi, kata Ajus, bukan malah meluas ke estetika dan tata bahasa dagang produk-produk dalam negeri. Sementara, standar yang sama tak diberlakukan ke produk-produk asing yang di import.

“Adanya double standar antara produk dalam negeri dan asing, bagaimana caranya kita sebagai pelaku usaha lokal bisa bersaing di Pasar yang dibanjiri produk asing. Jangankan kita bisa mendunia, di negara sendiri saja dibatasi.”tutur Ajus.

Sebagai contoh, Ajus menggambarkan tentang proses perizinan untuk UMKM atau pengusaha rumahan yang tidak bisa menunggu berbulan-bulan proses perizinan dari BPOm karena mereka kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Ajus menyebutkan, banyak dari mereka

“Untuk UMKM dan penusaha rumahan sangat merasakan kondisi sulitnya mengurus perizinan, Kalau prosesnya lambat seperti sekarang, tentu keamanan konsumen di pasaran juga menjadi riskan.””beber Ajus menjelaskan.

Ajus mengakui, BPOM bertanggung jawab untuk memastikan aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan detail harus dilakukan.

“Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Ajus.

Harusnya hal tersebut, bisa sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar proses perizinan dapat dipangkas.

“Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM,” tandas Ajus menirukan pernyataan tersebut. (Red)

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum