Menu

Mode Gelap
Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

Hukum

Kejati Kepri Ungkap Balai Rehabilitasi Bantu Persoalan di Lapas


Kejati Kepri Ungkap Balai Rehabilitasi Bantu Persoalan di Lapas Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid menegaskan kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bisa membantu mengatasi persoalan kapasitas daya tampung penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di wilayah Kepri.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berupaya untuk dapat berkontribusi selain kepada masyarakat juga kepada Pemerintah dalam mengatasi Over Crowded dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara karena jumlah penghuni LP ataupun RUTAN saat ini yang melebihi kapasitas dan sebagian besar merupakan narapidana Narkotika,”kata Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si saat meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJ & KO) Engku Haji Daud Tanjung Uban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/07).

Baca juga : Inspiratif…!Kejati DKI Jakarta Salurkan Beasiswa Untuk Anak-anak Adhyaksa Berprestasi

Menurut Gerry dihadapan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, ME, balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan jawaban untuk masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya yang sering mengeluhkan tidak adanya tempat dan sarana untuk para pecandu Narkotika agar pulih dari ketergantungan Narkotika.

“Keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, bisa mengatasi persoalan over crowded penghuni lapas atau rutan,”bebernya.

Selain menandatangani prasasti, Kajati Kepri juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tentang Kerjasama Pelaksanaan Pengobatan dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Selain Kajati Kepri Gerry Yasid, dan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, hadir pula FKPD Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Pejabat Utama pada Kejati Kepri, Kajari Tanjung Pinang Joko Yuhono, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma (Jum/Red)

Baca Lainnya

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten

19 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras Sphp Di Banten

Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Kontraktor Lokal Somasi Pln Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung Yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri Dan Menkeu
Trending di Nasional