Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Hukum

Kejati Kepri Ungkap Balai Rehabilitasi Bantu Persoalan di Lapas


Kejati Kepri Ungkap Balai Rehabilitasi Bantu Persoalan di Lapas Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid menegaskan kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bisa membantu mengatasi persoalan kapasitas daya tampung penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di wilayah Kepri.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berupaya untuk dapat berkontribusi selain kepada masyarakat juga kepada Pemerintah dalam mengatasi Over Crowded dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara karena jumlah penghuni LP ataupun RUTAN saat ini yang melebihi kapasitas dan sebagian besar merupakan narapidana Narkotika,”kata Kajati Kepri Gerry Yasid, SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si saat meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJ & KO) Engku Haji Daud Tanjung Uban Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/07).

Baca juga : Inspiratif…!Kejati DKI Jakarta Salurkan Beasiswa Untuk Anak-anak Adhyaksa Berprestasi

Menurut Gerry dihadapan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, ME, balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan jawaban untuk masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya yang sering mengeluhkan tidak adanya tempat dan sarana untuk para pecandu Narkotika agar pulih dari ketergantungan Narkotika.

“Keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, bisa mengatasi persoalan over crowded penghuni lapas atau rutan,”bebernya.

Selain menandatangani prasasti, Kajati Kepri juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tentang Kerjasama Pelaksanaan Pengobatan dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Selain Kajati Kepri Gerry Yasid, dan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, hadir pula FKPD Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Pejabat Utama pada Kejati Kepri, Kajari Tanjung Pinang Joko Yuhono, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma (Jum/Red)

Baca Lainnya

Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kades Dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra Di Persidangan

Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

4 Juli 2025 - 17:00 WIB

Kawal Terus, Cba Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit
Trending di News