Menu

Mode Gelap
Pelepasan Saham Sherly Tjoanda Baru Dilakukan Setahun Lebih Setelah Dilantik Nilai Berubah di Menit Akhir SPMB Jabar, Orang Tua Datangi Sekolah dan Disdik Harga Pangan Melejit, MataHukum: Presiden Harus Copot Budi Santoso Proyek Garam Nasional Disorot: Perencanaan dan Anggaran Dinilai Tidak Sinkron Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Pandeglang, Minta Sekolah dan Orang Tua Perketat Pengawasan Anak BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita dari Dua WNA

News

LBH Konsumen Jakarta Tolak Moratorium Kepailitan dan PKPU, Ini Penjelasannya


					LBH Konsumen Jakarta Tolak Moratorium Kepailitan dan PKPU, Ini Penjelasannya Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta menolak usulan moratorium permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan sampai 2025 yang dicetuskan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo.

Direktur Esekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni menyebut desakan moratorium itu tidak membawa keadilan bagi konsumen dan hanya menguntungkan pihak pengusaha.

Baca juga : Dokter Cantik Himbau Masyarakat Agar Ikut Vaksin

Dikatakan Zentoni, setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan PKPU dan Kepailitan ke Pengadilan Niaga. Meskipun demikian, tidak semua permohonan Kepailitan dan PKPU dikabulkan oleh Pengadilan Niaga.

“Konsumen memiliki hak diantaranya hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut,”ucap Zentoni melalui rillisnya, Rabu (8/9) di Jakarta.

Selain itu, Zentoni berharap kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terburu-buru melakukan moratorium terhadap permohonan Kepailitan dan PKPU di Tanah Air.

Baca juga : Dindikbud Banten Digeledah KPK, Kadis Saya Tak Tau Om

Sebelumnya, Apindo membeberkan terdapat 1.298 permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan yang tercatat di lima pengadilan niaga selama tiga semester belakangan. Data itu berasal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri hingga Agustus 2021.

Baca Lainnya

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita dari Dua WNA

7 Juni 2026 - 21:45 WIB

Bnn Bongkar Jaringan Narkoba Rusia Di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita Dari Dua Wna

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau Dpo Segera Menyerah
Trending di Hukum