Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

Kapolda Banten Cek Langsung Pelayanan Vaksinasi Booster Polda Banten di Kapal Ferry


					Kapolda Banten Cek Langsung Pelayanan Vaksinasi Booster Polda Banten di Kapal Ferry Perbesar

Teropongistana.com BANTEN – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan Pejabat Utama Polda Banten meninjau langsung pelayanan vaksinasi booster di kapal Ferry Merak-Bakauheni pada Kamis (28/04).

Vaksinasi booster di Kapal Ferry merupakan terobosan yang dilakukan oleh Polda Banten untuk meningkatkan imunitas pemudik.

“Hari ini Kapolda Banten bersama Wakapolda dan Pajabat Utama Polda Banten meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak sekaligus melihat pelaksanaan vaksinasi booster di kapal Ferry Merak-Bakauheni,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Shinto menyatakan akselerasi vaksin booster terus dilakukan. Tujuannya untuk meningkatkan imunitas warga khususnya pemudik dari infeksi Covid-19.

“Kita melihat ada peluang untuk vaksinasi pemudik di kapal feri, itu yang kemudian dilakukan dan kami membuka gerai vaksinasi di kapal Ferry,” kata Shinto.

Shinto menambahkan vaksinasi booster sendiri berlangsung di KMP Prolink 3 Merak-Bakauheni dengan jumlah vaksinasi yang disediakan saat ini sebanyak 200 dosis. “Untuk jumlah vaksin yang kami siapkan di Kapal Ferry pada hari ini sebanyak 200 dosis vaksin dosis ketiga jenis Astrazeneca dengan 4 tenaga vaksinator dari Siedokkes Polres Cilegon,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto menyatakan langkah vaksinasi booster di kapal ferry ditujukan untuk memudahkan pemudik yang belum menjalani vaksinasi booster. Pasalnya dalam aturan, pemudik wajib vaksin booster untuk bisa pulang kampung halamannya.

“Kami persilahkan bagi pemudik yang ingin divaksin booster. Sekarang syarat wajib mudik ialah vaksin lengkap booster,” tandasnya

Persyaratan vaksinasi hanya cukup dengan KTP dan memperlihatkan aplikasi Peduli Lindungi. “Meski demikian tahapan vaksinasi tetap dilakukan sesuai prosedur vaksinasi yaitu pendaftaran, screening, vaksinasi dan observasi,” tutup Shinto.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News