Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

News

Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan


Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan Perbesar

Teropongistana.com Serang – Polres Kabupaten Serang mengakui sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang pembangunan Rabat Beton Jalan Desa tahun 2020. Pembangunan tersebut lakukan di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Memang benar, saat ini Kasat Reskrim dibagian unit II sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rabat Beton di Desa Kopo. Kasusnya sudah masuk ke tahap satu yaitu penyidikan.”ucap Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa (15/9) di Ruang Kerjanya.

Baca juga 

Dikatakan Dedi, saat ini berkas dari perkara yang ditangani oleh bagian Reskrim sedang dilengkapi. Dedi menyebutkan, ketika berkasnya sudah lengkap, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Nanti kalau berkasnya sudah lengkap, kita infokan ke media. Intinya kasus ini tetap berlanjut ditangani oleh Reskrim. Karena ini perkara dugaan korupsi jadi hati-hati dalam menanganinya.”beber pria berpangkat balok dua dipundak tersebut.

Baca juga : 

Sebelumnya, salah tokoh masyarakat dari Kampung Pasepatan, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Agus Suryaman telah melaporkan dugaan perkara kasus tindakan pidana korupsi terkait pelaksanaan Rabat Beton Jalan Desa di Kampung Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, kepada Dirkrimsus Polda Banten yang bernilai Rp 597.233.700. Bahkan kata Agus, pihaknya sempat diminta menjadi saksi untuk dimintai keterangan. Kemudian, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Serang.

Dikatakan Agus, hal serupa juga dilakukan di Polres Kabupaten Serang, pihaknya juga diminta untuk menjadi saksi oleh penyidik terkait persoalan itu, tapi heranya sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan.

“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Polres Serang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Kopo. Kita berharap penanganan kasus ini bisa segera selesai.”tutur Agus.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Kopo.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News