Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

News

Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan


Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan Perbesar

Teropongistana.com Serang – Polres Kabupaten Serang mengakui sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang pembangunan Rabat Beton Jalan Desa tahun 2020. Pembangunan tersebut lakukan di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Memang benar, saat ini Kasat Reskrim dibagian unit II sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rabat Beton di Desa Kopo. Kasusnya sudah masuk ke tahap satu yaitu penyidikan.”ucap Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa (15/9) di Ruang Kerjanya.

Baca juga 

Dikatakan Dedi, saat ini berkas dari perkara yang ditangani oleh bagian Reskrim sedang dilengkapi. Dedi menyebutkan, ketika berkasnya sudah lengkap, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Nanti kalau berkasnya sudah lengkap, kita infokan ke media. Intinya kasus ini tetap berlanjut ditangani oleh Reskrim. Karena ini perkara dugaan korupsi jadi hati-hati dalam menanganinya.”beber pria berpangkat balok dua dipundak tersebut.

Baca juga : 

Sebelumnya, salah tokoh masyarakat dari Kampung Pasepatan, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Agus Suryaman telah melaporkan dugaan perkara kasus tindakan pidana korupsi terkait pelaksanaan Rabat Beton Jalan Desa di Kampung Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, kepada Dirkrimsus Polda Banten yang bernilai Rp 597.233.700. Bahkan kata Agus, pihaknya sempat diminta menjadi saksi untuk dimintai keterangan. Kemudian, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Serang.

Dikatakan Agus, hal serupa juga dilakukan di Polres Kabupaten Serang, pihaknya juga diminta untuk menjadi saksi oleh penyidik terkait persoalan itu, tapi heranya sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan.

“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Polres Serang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Kopo. Kita berharap penanganan kasus ini bisa segera selesai.”tutur Agus.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Kopo.

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News