Teropongistana.com Bogor – Team Ombudsman RI yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya (yang membawahi wilayah kabupaten Bogor), Dedy Irsan melakukan kunjungan kerja ke wilayah perumahan Cluster Madani –Griya Cendekia diwilayah Curug-Gunung Sindur. Kunjungan kerja tersebut menindaklanjuti laporan warga atas protes pembangunan pabrik pemotongan dan Pengemasan Tissue oleh PT. Sinergi Berkah Berkarya (SBB) yang saat ini dibangun di tengah kawasan pemukiman padat warga wilayah Curug Gunung Sindur.
Dalam kunjungan ini, team Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mendengarkan keluhan warga pemukiman Griya Cendekia-Cluster Madani yang terkena dampak langsung atas pembangunan ini. Ombudsman sekaligus melihat beberapa rumah yang mengalami kerusakan dan berhadapan langsung dengan tembok pabrik tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa struktur bagunan ini sangat menempel dengan rumah penduduk dan membahayakan. Menurut Yeka, bangunan itu tidak memperhatikan aturan yang berlaku sebagai syarat jarak bangunan dengan perumahan warga.
“Dokumen yang kami terima dari warga akan kami tindak lanjuti segera, dan jika terbukti banyak kesalahan, dalam waktu dekat kita akan memanggil segera Pjb. sementara Bupati Bogor/perusahaan terkait dan warga Griya Cendekia Madani yang terkena dampak langsung atas pembangunan ini, ” Kata Yeka, Kamis (7/11/2024)
Dalam kesempatan yang sama / kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya – yang sekaligus membawahi wilayah Bogor, Dedy Irsan juga mengecek langsung kondisi jalan yang dilalui oleh mobil-mobil truk anggkutan barang ke lokasi pabrik. Kata Dedy, yang ternyata menggunakan jalur jalan pemukiman warga dan bukan menggunakan akses jalan umum.
“Kami setuju setelah pengecekan dokumen ini, akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Tindakan kesewenangan ini tidak boleh dibiarkan, ” tutur Dedy.
Dijelaskan Dedy, pembangungan pabrik pemotongan dan pengemasan Tissue milik PT. Sinergi Berkah Berkaya (PT/ SBB) sebelumya sempat ramai viral dimedia massa (15 oktober 2024) ketika warga menyuarakan protes dengan memasang spanduk di depan rumah mereka. Hal tersebut berujung dengan aksi premanisme yang mengacungkan golok dan mengancam warga untuk tidak menghalangi pembangunan tersebut.
“Aksi premanisme ini berhasil di tangkap pihak kepolisian Polres Gunung Sindur dan telah ditetapkan sebagai tersangka, ” ucap Dedy.
Ketua Presidium Forum Diskusi Warga – Cendekia Madani, Windu Negara mengatakan kedatangan team Ombudsman ini membuktikan keberpihakan pemerintah pusat atas perjuangan warga Griya Cendekia-Madani.
“Kami menduga pendirian pabrik ini tidak sesuai dengan Tata Ruang Kabupaten Bogor (perda Kab Bogor No 1 th 2024, tentang RTRW), yang menyatakan kawasan Griya Cendekia Cluster Madani dan lokasi pembangungan tersebut adalah kawasan pemukiman padat penduduk.
Kejanggalan lain yang terjadi, PT . SBB pada saat audiensi dengan warga menyatakan akan membangun pabrik pemotongan dan pengemasan tissue, yang akan menyerap tenaga kerja banyak, tapi perizinan PBG yang keluar pada 4 Oktober lalu, justru diperuntukkan sebagai Gudang penyimpanan, ” tutup Windu.