Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Hukum

Operasi Bina Waspada LK 2023 Polres Rohul Di Mulai, Ini Sasarannya

 Keterangan Poto: Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023. Perbesar

Keterangan Poto: Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

ROKAN HULU- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau mulai melaksanakan Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

“Operasi tersebut, guna mencegah dan menangkal radikalisme, Anti Pancasila dan intoleran,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH Selasa (1/8/2023)

Lanjut, AKBP Budi menjelaskan, operasi dilaksanakan selama 30 hari, mulai 1 sampai 30 Agustus 2023 mendatang.

“Operasi terpusat tersebut juga melibatkan Jajaran Polsek dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas Polres Rohul,” tutur AKBP Budi

“Dengan mengedepankan kegiatan penyuluhan dan pembinaan didukung dengan kegiatan intelijen serta deteksi dini dalam rangka menanggulangi radikalisme guna menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman seluruh Masyarakat yang kondusif,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Rohul, tujuan operasi, untuk mengembalikan pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan kepada yang benar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tumbuhnya sikap daya cegah, tangkal dan menolak segala bentuk pandangan atau pemahaman, ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan. Kemudian Terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.

Baca Lainnya

Kawal Terus, Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center

22 November 2024 - 07:24 WIB

IMG 20241120 232139

Wawan Suami Airin Dipanggil Kejati Banten, Egi Hendrawan : Usut Tuntas Kita Dukung

21 November 2024 - 22:12 WIB

Aktivis DPN Gema Kosgoro Egi Hendrawan

Rapat dengan Capim KPK, Rizki Faisal Soroti Strategi Koordinasi dan Optimalisasi Pencegahan

18 November 2024 - 22:30 WIB

IMG 20241118 WA0031
Trending di Hukum