Menu

Mode Gelap
SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN Relawan Jokowi Murka: Jangan Klaim Kehendak Tuhan dan Rakyat Sebagai Jasa Pribadi ROKET FC Kirim Tiga Wakil ke Timnas Putri Senior, Bukti Sukses Pembinaan

Pendidikan

Bahlil Bungkam Disertasi Bodong, Politisi Golkar Mantan Napi Beri Pembelaan


					Keterangan Foto: Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus adalah mantan napi korupsi proyek PLTU Riau-1. Perbesar

Keterangan Foto: Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus adalah mantan napi korupsi proyek PLTU Riau-1.

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus adalah mantan napi korupsi proyek PLTU Riau-1. Idrus Marham beri pembelaan untuk bosnya, Bahlil Lahadalia terkait polemik keputusan Dewan Guru Besar UI yang menyatakan ketum Partai Golkar itu telah berbuat curang saat menyelesaikan disertasi dan program doktoralnya.

Menurut Idrus, persoalan terkait dugaan adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data Bahlil, sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi.

“Saya kira ini kan sebenarnya bisa. Ini kan masalah komunikasi, disampaikan. Dan ini kan masalah penelitinya itu orang-orang yang digunakan dan lain-lain sebagainya. Maka kalau itu persoalannya kan sebenarnya kan ini kan sebenarnya bisa diselesaikan. Ini kan bisa dikomunikasikan,” tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).

Seharusnya Bahlil dalam persoalan ini dipandang sebagai kealpaan seorang mahasiswa. Bukan mengaitkan dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM, kata idrus.

“Ya Pak Bahlil, jangan dilihat sebagai menterinya dong, tapi dilihat sebagai mahasiswanya. Apa salahnya misalkan ketika itu dibicarakan dengan baik. Ini kan mestinya dibuat seperti itu,” jelas dia.

Sementara Bahlil memilih diam ketika awak media mencoba meminta tanggapan terkait pembatalan disertasi tersebut. Usai jumpa pers di Istana Negara, Senin (3/3/2025) Bahlil tutup mulut rapat-rapat seraya memberikan gestur telapak tangan menghalangi mukanya pertanda ia tak

Sebagai informasi, DGB UI menemukan empat pelanggaran yang dilakukan oleh Bahlil dalam hasil rapat plenonya 10 Januari 2025. Di antaranya, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Yang mana data  penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Kemudian Pelanggaran standar akademik, yang menetapkan Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Lalu perlakuan khusus dalam proses akademik. Bahlil dinyatakan mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.

Dan terakhir konflik kepentingan. Yang mana promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Atas temuan itu, sanksi yang direkomendasikan DGB UI terhadap Bahlil yakni pembatalan tugas akhir (disertasi) dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Baca Lainnya

SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII

19 April 2026 - 17:11 WIB

Smkn 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas Xii

MIS Ruhul Islam Setiabudi Gelar Qur’an Camp di Villa Kenzo Bogor

17 Januari 2026 - 15:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (Mis) Ruhul Islam Setiabudi

Hari Amal Bakti ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

3 Januari 2026 - 19:28 WIB

Hari Amal Bakti
Trending di Pendidikan