Menu

Mode Gelap
Gugatan Batas Usia KPU dan Bawaslu RI, Kuasa Hukum Minta Tambahkan Syarat Alternatif Gerindra: Perombakan Pimpinan BGN Bukti Prabowo Perbaiki Tata Kelola MBG Dadan Dicopot dan Ditahan, Dugaan Markup Printer HP BGN Kembali Terungkap David Pajung: Prabowo Lebih Utamakan Rakyat Daripada Lindungi Pejabat Korup ​ Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi, Terkait Penyimpangan MBG Zulhamedy Syamsi: Perombakan Total BGN Langkah Tepat Prabowo Pulihkan Kepercayaan

Pendidikan

Bahlil Bungkam Disertasi Bodong, Politisi Golkar Mantan Napi Beri Pembelaan


					Keterangan Foto: Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus adalah mantan napi korupsi proyek PLTU Riau-1. Perbesar

Keterangan Foto: Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus adalah mantan napi korupsi proyek PLTU Riau-1.

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus adalah mantan napi korupsi proyek PLTU Riau-1. Idrus Marham beri pembelaan untuk bosnya, Bahlil Lahadalia terkait polemik keputusan Dewan Guru Besar UI yang menyatakan ketum Partai Golkar itu telah berbuat curang saat menyelesaikan disertasi dan program doktoralnya.

Menurut Idrus, persoalan terkait dugaan adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data Bahlil, sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi.

“Saya kira ini kan sebenarnya bisa. Ini kan masalah komunikasi, disampaikan. Dan ini kan masalah penelitinya itu orang-orang yang digunakan dan lain-lain sebagainya. Maka kalau itu persoalannya kan sebenarnya kan ini kan sebenarnya bisa diselesaikan. Ini kan bisa dikomunikasikan,” tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).

Seharusnya Bahlil dalam persoalan ini dipandang sebagai kealpaan seorang mahasiswa. Bukan mengaitkan dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM, kata idrus.

“Ya Pak Bahlil, jangan dilihat sebagai menterinya dong, tapi dilihat sebagai mahasiswanya. Apa salahnya misalkan ketika itu dibicarakan dengan baik. Ini kan mestinya dibuat seperti itu,” jelas dia.

Sementara Bahlil memilih diam ketika awak media mencoba meminta tanggapan terkait pembatalan disertasi tersebut. Usai jumpa pers di Istana Negara, Senin (3/3/2025) Bahlil tutup mulut rapat-rapat seraya memberikan gestur telapak tangan menghalangi mukanya pertanda ia tak

Sebagai informasi, DGB UI menemukan empat pelanggaran yang dilakukan oleh Bahlil dalam hasil rapat plenonya 10 Januari 2025. Di antaranya, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Yang mana data  penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Kemudian Pelanggaran standar akademik, yang menetapkan Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Lalu perlakuan khusus dalam proses akademik. Bahlil dinyatakan mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.

Dan terakhir konflik kepentingan. Yang mana promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Atas temuan itu, sanksi yang direkomendasikan DGB UI terhadap Bahlil yakni pembatalan tugas akhir (disertasi) dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Baca Lainnya

SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter

18 Mei 2026 - 23:55 WIB

Smp Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif Dan Berkarakter

Hadir di Tengah Warga, Bonnie Triyana: Bukan Tugas Saja, Tapi Kewajiban Hati

30 April 2026 - 23:12 WIB

Hadir Di Tengah Warga, Bonnie Triyana: Bukan Tugas Saja, Tapi Kewajiban Hati

Adde Rosi Prihatin Kasus Seksual di Sekolah, Minta Satgas Bekerja Maksimal

25 April 2026 - 06:23 WIB

Adde Rosi Prihatin Kasus Seksual Di Sekolah, Minta Satgas Bekerja Maksimal
Trending di Nasional