Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

News

Perwakilan Pengusaha Sambut Baik Diskusi Pertambangan di Lebak

 Keterangan foto : Perwakilan Pengusaha Galian saat bertemu dengan Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3) Perbesar

Keterangan foto : Perwakilan Pengusaha Galian saat bertemu dengan Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3)

Teropongistana.com Lebak – Salah seorang pengusaha Tambang menyambut baik agenda diskusi yang digagas oleh Mata Hukum terkait tema Galian Pertambangan Gerbang Investasi Lebak. Hal tersebut dikatakan Bani Firsh saat mengundang Sekjen Mata Hukum di kediamanya, Rabu (15/3).

“Saya menyambut baik diskusi Galian Pertambangan Gerbang Investasi Lebak Banten yang digagas oleh Mata Hukum pada 21 Maret 2023. Makanya, saya mengundang Sekjen Mata Hukum untuk menanyakan maksud dan tujuanya,” kata Bani Firsh yang juga berprofesi sebagai pengacara, Rabu (15/3).

Baca juga : Diskusi Tambang Membuka Investasi di Lebak, Intip Waktunya

 

Bani berharap, Kehadiran Mata Hukum di Lebak Banten bisa menjadi jembatan atau solusi semua pihak dalam mencari akar permasalahan yang selama ini belum berjalan terutama dalam proses perizinan. Hal tersebut, kata Bani dikarenakan biaya perizinan yang mahal dan prosesnya panjang.

“Diskusi hukum ini harus bisa melahirkan rekomendasi atau terjadi tata kelola yang baik terhadap pertambangan di Kabupaten Lebak Banten dan juga harus bisa mendorong investasi. Sehingga bisa merangsang investor datang ke Lebak untuk menanamkan modalnya,” jelas Bani saat berbincang-bincang dengan Sekjen Mata Hukum yang juga didampingi oleh Koorwil Mata Hukum Banten Rai Kusbini.

Untuk diketahui, rencananya acara diskusi tersebut akan dilaksanakan pada Selasa 21 Maret 2023 yang bertempat di Hotel Maris Jalan Bidin Surya Gunawan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Nantinya, pada pelaksanaanya akan dihadiri oleh Penegak Hukum dari Kepolisian Polres Lebak, Kejaksaan, Pemda Lebak, Pelaku usaha tambang, Tokoh masyarakat, LSM, dan Mahasiswa.

“Pemerintah daerah harus berupaya melahirkan aturan payung hukum sebagai legalitas izin kepada para pelaku usaha pertambangan. Karena, kalau pemda membiarkan aktivitas tambang yang tak jelas perizinananya. Maka itu akan merugikan pihak pemda itu sendiri dan juga akan merepotkan penegak hukum khususnya kepolisian,” ucap Sekertaris Jendral Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Senin (13/3).

“Diskusi ini harus melahirkan satu jaminan kelangsungan dari pada kegiatan bisnis pertambangan ini sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan Mencari solusi problematika galian tanah tambang di Kabupaten Lebak,” tambah Mukhsin. (Jum)

Baca Lainnya

Polemik Sherly Tjoanda Sebagai Siti Khadijah Istri Rasulullah Menuai Kecaman Para Ulama

13 November 2024 - 11:04 WIB

Polemik Sherly Tjoanda Sebagai Siti Khadijah Istri Rasulullah Menuai Kecaman Para Ulama

Industri dan Praktik Calo Di Banten, Begini Penjelasannya

4 September 2024 - 15:50 WIB

Perusahaan pabrik di Cikande

Relawan Dukung Langkah Tepat Cagub Andra Soni Libatkan Anak Muda Bangun Banten Maju

9 Agustus 2024 - 20:29 WIB

IMG 20240615 WA0016
Trending di News