Menu

Mode Gelap
Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial

Politik

DKPP akan Periksa Anggota KPU Kota Batu Pada 13 Oktober 2023


					Keterangan Poto: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Perbesar

Keterangan Poto: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Teropongistana.com

Jakarta − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 116-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (13/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Supriyanto dan Yogi Eka Chalid Farobi. Para Pengadu mengadukan Anggota KPU Kota Batu Erfanudin sebagai Teradu.

Baca juga: Moderasi Konten Medsos, Bawaslu Bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Platform Digital akan Duduk Bareng

KPU RI: Persyaratan Pencalonan, Syarat Calon dan Teknik Pendaftaran Cek Selengkapnya

Teradu didalilkan secara sepihak tanpa melalui rapat pleno KPU Kota Batu memerintahkan Andrew Yehu untuk mengundurkan diri sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.

Baca juga; Tangkal Informasi Hoaks di Media Sosial, Bawaslu Bangun Literasi Digital

Komisi II DPR RI Apresiasi Kementerian ATR-BPN Respon Keluhan Warga

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.

Baca Lainnya

Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral

29 Juni 2026 - 23:21 WIB

Desakan Fppi: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi Dan Makzulkan Gibran

Di Lampung, Jokowi Berdialog dengan Penggiat Buruh Migran soal Perlindungan PMI

28 Juni 2026 - 10:08 WIB

Di Lampung, Jokowi Berdialog Dengan Penggiat Buruh Migran Soal Perlindungan Pmi

PKB Banten Matangkan Struktur DPC, Fokus pada Keterwakilan Wilayah dan Kader Perempuan

18 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pkb Banten Matangkan Struktur Dpc, Fokus Pada Keterwakilan Wilayah Dan Kader Perempuan
Trending di Politik