Menu

Mode Gelap
Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

Politik

Kampanye di Pesantren, Cagub dan Cawagub 01 di Banten Dilaporkan ke Bawaslu


Keterangan foto : red/foto (Bawaslu Banten) Perbesar

Keterangan foto : red/foto (Bawaslu Banten)

TeropongIstana.com, Serang – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 1 dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten oleh Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan pada hari rabu, 30 Oktober 2024.

Laporan Tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran melakukan kampanye di tempat pendidikan pada hari santri 12 oktober.

Salah satu tim Tim Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Dekardo Tiarif Manalu mengatakan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di salah satu Pondok Pesantren tepatnya di Pondok Pesantren AL Hidayah Jl. Ciomas-Mandalawangi Cilongkrang, RT.08/RW.04, Pd. Kahuru, Kec. Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. Pimpinan KH. Fauzi Amruri.

“Bahwa kita menduga adanya aktivitas kampanye yang dilakukan oleh tim pemenangan atau paslon nomor urut 1 di salah satu pondok pesantren, AL Hidayah Jl. Ciomas-Mandalawangi Cilongkrang, RT.08/RW.04, Pd. Kahuru, Kec. Ciomas, Kabupaten Serang “, kata Dekardo.

Lanjut Dekardo menjelaskan bahwa di pondok pesantren tersebut Pimpinan KH. Fauzi Amruri. Melakukan deklarasi mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01 yaitu Airin Rachmi Diany Dan Ade Sumardi dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor urut 01 Andika-Nanang. Kami menduga adanya mobilisasi yang dilakukan oleh paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 dan tim kampanyenya.

“Hal tersebut diduga sudah melanggar pasal 57 peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 yang melarang aktivitas kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah, dan melanggar Pasal 69 huruf (i) dan Pasal 72 Ayat (2) huruf a dan b, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang” tambahnya.

Dalam laporan ini, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti pelanggaran dan saksi-saksi kepada Bawaslu Provinsi Banten.

“Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang kita punya kepada Bawaslu, dan kita percayakan Bawaslu untuk memproses laporan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Dekardo.

Baca Lainnya

Ketua Umum Gerak 08 Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Koruptor

14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Ketua Umum Gerak 08 Dukung Penuh Penegakan Hukum Terhadap Koruptor

Munaslub Menghantui, Ketum Soksi Tegas Tolak Wacana Gulingkan Bahlil

21 Mei 2025 - 06:51 WIB

Jakarta – Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Ahmadi Noor Supit, Menyuarakan Penolakannya Terhadap Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Ia Menilai Wacana Tersebut Berpotensi Memecah Belah Soliditas Partai Dan Menyebutnya Sebagai &Quot;Godaan Setan Yang Terkutuk&Quot;. Hal Ini Disampaikan Ahmadi Dalam Pidato Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-Xii Soksi Di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Ia Meminta Agar Semua Elemen Partai, Termasuk Organisasi Hasta Karya Lainnya Seperti Mkgr Dan Kosgoro, Untuk Bersatu Menolak Upaya Munaslub. &Quot;Yang Ingin Merencanakan Perpecahan Partai Golkar, Tidak Boleh Terjadi Itu. Kasih Kesempatan Siapa Pun Yang Memimpin Partai Golkar Itu Untuk Menjalankan, Menyelesaikan, Membuktikan Bahwa Golkar Itu Bisa Besar. Saya Hakul Yakin Tentang Itu,&Quot; Tegas Ahmadi. Ia Bahkan Menyebut Wacana Munaslub Sebagai Godaan Yang Hanya Akan Membawa Kehancuran. &Quot;Apakah Dia Mkgr? Kosgoro? Apakah Hasta Karya Yang Ada? Tidak Boleh Ada Satu Pun Godaan Setan Yang Terkutuk,&Quot; Ucapnya. Ahmadi Juga Menyinggung Pengalaman Pahit Partai Golkar Saat Mengalami Dualisme Kepemimpinan Di Masa Lalu. Menurutnya, Perpecahan Tersebut Adalah Salah Satu Episode Paling Menyakitkan Dalam Sejarah Partai Berlambang Pohon Beringin Itu. &Quot;Pengalaman Ketika Kita Harus Terpisah, Ketika Kita Ada Dualisme. Itu Pengalaman Yang Paling Pahit Yang Diterima Partai Golkar,&Quot; Katanya. Soksi, Lanjut Ahmadi, Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Kepemimpinan Ketua Umum Golkar Saat Ini, Bahlil Lahadlia. Ia Optimistis, Para Senior Golkar Juga Akan Berdiri Di Barisan Yang Sama Demi Mencegah Perpecahan. Sebelumnya, Bahlil Lahadlia Telah Membantah Isu Mengenai Munaslub. Ia Memastikan Fokus Golkar Saat Ini Adalah Menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Di Berbagai Provinsi. &Quot;Ini Musda Golkar, Musda Golkar Jawa Timur, Bukan Munaslub,&Quot; Kata Bahlil Dalam Kunjungannya Ke Sidoarjo, Sabtu (10/5). Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, Turut Menepis Isu Munaslub Dan Kabar Presiden Joko Widodo Akan Menjadi Ketum Golkar. &Quot;Nggak Ada, Nggak Ada,&Quot; Ujar Sarmuji. Ia Menekankan Bahwa Struktur Partai Tetap Solid Dari Pusat Hingga Daerah. &Quot;Golkar Sangat Solid Dari Pusat Sampai Tingkatan Daerah. Fokus Kami Saat Ini Adalah Menggelar Musda-Musda Provinsi,&Quot; Tutupnya.

Bahlil Lahadalia Diduga Bermanuver Politik Jauh dari Prabowo, Dekati Jokowi Demi 2029

18 Mei 2025 - 19:38 WIB

Bahlil Lahadalia Diduga Bermanuver Politik Jauh Dari Prabowo, Dekati Jokowi Demi 2029
Trending di Politik