Menu

Mode Gelap
Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama Soroti Kasus Impor Bea Cukai, CBA: Bongkar Semua ke Pengadilan, Jangan Biarkan Publik Menafsir MataHukum: Nama Aldison Ronald Jelas di BAP Blueray Cargo, Kenapa KPK Masih Bungkam Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI Berbasis SP2D Online Kanada Singkirkan Afrika Selatan 1-0, Les Rouges Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Politik

Beramai-ramai Membela ..? Muncul Desakan Pergantian Wapres, Golkar Dipimpin Bahlil Bela Gibran


					Keterangan Foto : Sekjen Partai Golkar Sarmuji. Perbesar

Keterangan Foto : Sekjen Partai Golkar Sarmuji.

Teropongistana.com Jakarta – Partai Golkar dipimpin bahlil lahadalia membela gibran, surat per­nyataan sikap sejumlah purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan pergan­tian posisi wakil presiden.

Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan, pe­nyampaian sikap apapun di­bolehkan dalam sistem de­mokrasi yang dianut Indonesia. “Yang penting ti­dak memaksakan kehen­dak,” ujarnya , Minggu (20/4).

Namun Sarmuji mene­kankan, wakil presiden yang saat ini diduduki Gib­ran Rakabuming Raka sah secara hukum. Sebab dipi­lih berdasar hasil pemili­han presiden dan menda­patkan mandat rakyat.

“Majunya Mas Gibran juga dimungkinkan oleh keputusan MK,” tutur Sar­muji.

Oleh karena itu, Sar­muji menilai ruang konsti­tusional untuk memper­masalahkan posisi Wapres sudah tidak ada.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menambahkan, tuntutan mengganti Wakil Presiden yang dipilih melalui sebuah Pemilihan Umum yang sah akan merusak keperca­yaan rakyat kepada de­mokrasi.

“Mandat rakyat, me­lalui Pemilu yang sah, ha­rus dihormati hingga masa jabatan berakhir,” ujar Andy Budiman.

Tuntutan tersebut, lan­jut dia, akan mengabaikan lebih dari 96 juta suara rakyat yang memilih Pra­bowo-Gibran dalam Pemili­han Presiden 2024. “Jelas, tuntutan tersebut tidak menghargai kedaulatan rakyat,” kata dia.

Andy menambahkan, jika jika tuntutan para pur­nawirawan ini akan men­jadi preseden buruk ke depan. Siapa pun tidak boleh me­nekan MPR untuk menco­pot presiden atau wakil presiden hanya ka­rena alasan suka dan tidak suka.

“MPR tidak boleh kem­bali menjadi lembaga ter­tinggi negara yang bisa mengganti Presiden atau Wakil Presiden sebagai­mana era Orde Baru,” tutur Andy Budiman.

Menurut dia, tuntutan ter­sebut hanya mencip­ta­kan kebisingan dan meng­ganggu ketentera­man ma­syarakat.

“Perbedaan politik ha­rus diselesaikan melalui mekanisme Pemilu, bukan melalui manuver politik jangka pendek. Sebagai purnawirawan prajurit TNI selayaknya mereka mem­beri teladan dengan meng­hormati pilihan rakyat,” tandas Andy.

Untuk diketahui, d­e­sakan pergantian Wapres Gibran muncul dalam ke­giatan yang dilaksanakan purnawirawan TNI. Hal itu menjadi salah satu dari delapan poin tuntutan. Di antara purnawirawan yang hadir antara lain Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jen­deral Purn Tyano Soedarto, hingga Marsekal Purn Ha­nafie Asnan.

Baca Lainnya

Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral

29 Juni 2026 - 23:21 WIB

Desakan Fppi: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi Dan Makzulkan Gibran

Di Lampung, Jokowi Berdialog dengan Penggiat Buruh Migran soal Perlindungan PMI

28 Juni 2026 - 10:08 WIB

Di Lampung, Jokowi Berdialog Dengan Penggiat Buruh Migran Soal Perlindungan Pmi

PKB Banten Matangkan Struktur DPC, Fokus pada Keterwakilan Wilayah dan Kader Perempuan

18 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pkb Banten Matangkan Struktur Dpc, Fokus Pada Keterwakilan Wilayah Dan Kader Perempuan
Trending di Politik