Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

Nasional

Staf Khusus Menteri Agama Perkuat Misi Besar Presiden Jokowi Terkait Indonesia Pusat Halal Dunia


Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Perbesar

Keterangan Poto: Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham bersama Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya, dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Teropongistana.com

Jakarta – Kepala BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) Muhammad Aqil Irham menyatakan total capaian produk bersertifikasi halal hingga Juli 2023 telah mencapai angka 2.115.936.

“Sekarang sudah ada 2 jutaan, target 10 juta di tahun 2024,” katanya dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Aqil menjelaskan tahap kedua berlangsung 2021-2026 untuk sertifikasi halal kosmetik, obat-obatan dan barang-barang penggunaan seperti bedak, lipstik, parfum dan lain sebagainya. Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Baca juga : Sah, jokowi Lantik Budi Arie sebagai Menkominfo

Presiden Joko Widodo menyatakan terkait keinginannya Indonesia menjadi sebagai pusat halal dunia pada 2024 mendatang.

Ini adalah sebuah misi besar yang harus kita dorong dan perkuat bersama,” kata Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetya yang juga hadir sebagai pembicara pada acara tersebut.

Untuk diketahui pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Pemberlakuan ini berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia

Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis

2 Juli 2025 - 22:19 WIB

Anggota Dpr Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis

Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya

2 Juli 2025 - 21:21 WIB

Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman Ri, Begini Syaratnya
Trending di Nasional