Menu

Mode Gelap
Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Tante Ernie Bocorkan Nama Pejabat dan Artis yang DM Sosok Artis Nafa Urbach yang Dukung Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI Kawah Putih Ciwidey, Destinasi Wisata yang Wajib Diabadikan Melalui Media Sosial

Nasional

Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Hormati Putusan MK


Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Hormati Putusan MK Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan dalam keterangannya di Istana Merdeka, bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Senin (29/11/2021).

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” ucap Presiden.

Baca Juga : Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan Banser

Kepala Negara menyebutkan, bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

“Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Baca Juga : Suspend Dicabut, Kemenag dan Menhaj Saudi Bahas Umrah

Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Red)

Baca Lainnya

ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

23 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Icw Keluhkan Sulitnya Akses Informasi Di Dpr, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif dan Pembuatan Makalah

22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif Dan Pembuatan Makalah

Jokowi dan Prabowo Harus Bertanggung Jawab Secara Moral atas Kasus Immanuel Ebenezer

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Isu Munaslub Golkar Mencuat, Bahlil Dinilai Terlalu Dekat Dengan Jokowi
Trending di Nasional