Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Hukum

Sidang Pembacaan Putusan Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi di PN Jakarta Barat

 Sidang Pembacaan Putusan Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi di PN Jakarta Barat Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Sidang lanjutan atas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Ruang 1 (Ruang Utama) Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/11/222).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie menjelaskan bahwa kasus yang menyeret Roy Suryo tersebut merupakan buntut dari unggahan meme Stupa Candi Borobudur. Dimana kata Lingga meme tersebut mirip Presiden Jokowi.

“Agenda sidang pembacaan putusan yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa unggahan meme Stupa Candi Borobudur disebut mirip Presiden Jokowi,” Kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Rabu (2/11).

Baca juga : Ratakan…! Pelaku Masih Belum Ditahan, Aksi Berlanjut di Jakarta

Lingga menyebut, proses sidang dilakukan terbuka untuk umum, sementara itu, untuk terdakwa Roy Suryo mengikuti persidangan dari Rutan Salemba didampingi perwakilan tim penasehat hukumnya.

“Bahwa dalam sidang hari ini, dari pihak penasehat hukum terdakwa Roy Suryo terjadi pergantian yang mana tim penasehat hukum yang lama undur diri dan masuk tim penasehat hukum yang baru. Selanjutnya, majelis hakim menyampaikan dikarenakan adanya penambahan tim penasehat hukum yang baru majelis hakim menunda putusan sela ke minggu depan,” tutur Lingga. (Jum)

Baca Lainnya

Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung

25 November 2024 - 13:45 WIB

IMG 20241125 WA0130

Komunitas KITA Sulap 25 Hektare Lahan Tidur Untuk Solusi Ketahaan Pangan

22 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241121 WA0171

Kawal Terus, Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center

22 November 2024 - 07:24 WIB

IMG 20241120 232139
Trending di Hukum