Menu

Mode Gelap
Kepala BGN Sebut Matahukum Tak Paham Juknis Program MBG Partai Baru Langsung Tentukan Capres, Pengamat: Politik Indonesia Masuk Era “Early Booking” Pilpres 2029 CBA Kritik Kenaikan Biaya Kesehatan dan Psikotes SIM, Dinilai Tak Transparan CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi Gawat, Matahukum Bocorkan Potensi Masalah Hukum Program MBG

Gerak 08

Ketum Gerak 08 Perintahkan Pengibaran Merah Putih Serentak di 22 Provinsi Sambut HUT RI ke-80

5 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Ketum Gerak 08 Perintahkan Pengibaran Merah Putih Serentak Di 22 Provinsi Sambut Hut Ri Ke-80

Ketua Umum Gerak 08 Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Koruptor

14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Ketua Umum Gerak 08 Dukung Penuh Penegakan Hukum Terhadap Koruptor

Sinergi Hijau, Ketua Umum Gerak 08 Puji Upaya Pertamina Tangani Limbah Jelantah

7 Juni 2025 - 23:24 WIB

Sinergi Hijau, Ketua Umum Gerak 08 Puji Upaya Pertamina Tangani Limbah Jelantah

Gerak 08 Banten: Minimnya Orang Prabowo di Pemerintahan Hambat Realisasi Program Presiden

26 Mei 2025 - 11:06 WIB

Gerak 08 Banten: Minimnya Orang Prabowo Di Pemerintahan Hambat Realisasi Program Presiden

GERAK 08 Banten Desak Penuntasan Kasus Pagar Laut Tangerang, Minta Presiden Turun Tangan

13 Mei 2025 - 19:03 WIB

Tangerang – Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Banten Melalui Perwakilannya, Mohamad Rohim, Menyampaikan Seruan Terbuka Kepada Aparat Penegak Hukum (Aph) Untuk Mengusut Tuntas Polemik Pagar Laut Di Pesisir Tangerang, Banten. Isu Ini Telah Menjadi Sorotan Publik Dan Mengundang Perhatian Luas Dari Masyarakat Banten Hingga Tingkat Nasional. “Kami Meminta Aparat Hukum Bersikap Transparan Dan Objektif Dalam Menyingkap Tabir Kasus Ini. Jangan Sampai Persoalan Yang Begitu Penting Ini Menguap Begitu Saja Atau Dijadikan Alat Kompromi Kepentingan,” Ujar Rohim Dalam Keterangan Tertulisnya, Selasa (13/5). Menurut Rohim, Masyarakat Banten Saat Ini Sudah Semakin Kritis Dan Tidak Mudah Dibungkam. Ia Menegaskan Bahwa Penanganan Kasus Pagar Laut Ini Harus Menjadi Perhatian Serius, Bahkan Hingga Ke Tingkat Istana Negara. “Kami Meminta Presiden Ri Turun Tangan Secara Langsung. Jangan Ada Intervensi Dari Pihak Manapun. Penegakan Hukum Harus Bersih, Tegas, Dan Menyeluruh,” Tegasnya. Gerak 08 Juga Menyerukan Agar Oknum-Oknum Yang Terlibat Dalam Praktik Ilegal Atau Pelanggaran Hukum Terkait Proyek Pagar Laut Tersebut Segera Ditangkap Dan Diproses Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Ketua GERAK 08 Tangerang Usulkan Program Ketahanan Pangan: Satu Rumah Menanam Palawija

9 Mei 2025 - 00:12 WIB

Ketua Gerak 08 Tangerang Usulkan Program Ketahanan Pangan: Satu Rumah Menanam Palawija

Marak Tambang Ilegal di Bukit Siayo, Ketum GERAK 08 Desak Kapolda SUMUT Copot Kapolres Madina

7 Mei 2025 - 16:15 WIB

Sumatra Utara - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) 08, Revitiyoso Husodo, Menyoroti Sikap Kapolres Madina Akbp Arie Sofandi Paloh, S.h, S.i. Yang Di Nilai Diskriminatif Terhadap Respon Maraknya Pertambangan-Pertambangan Illegal Di Wilayah Hukumnya. Hal Tersebut Ditunjukan Ketika Wartawan Dari Teropongistana.com Melakukan Konfirmasi Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Di Lakukan Bos Perusahaan Tambang Ilegal (Peti) Yang Berada Di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. “Kapolda Sumatra Utara Harus Mencopot Kapolres Madina Yang Diskriminatif Ketika Ditanya Oleh Awak Media Tentang Persoalan Dugaan Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Bos Tambang Ilegal Tiga Tahun Lalu, Termasuk Maraknya Galian Tambang Di Bukit Siayo. Nanti Saya Akan Bicara Ke Kapolda Sumatra Utara,&Quot; Kata Ketua Umum Gerak 08, Revitiyoso Husodo Saat Dihubungi Lewat Telepon Selulernya, Senin (05/05/2025) Disinggung Tentang Penanganan Kasus Penganiayaan 3 Tahun Lalu Yang Di Lakukan Oleh Bos Perusahaan Tambang Ilegal (Peti) Yang Saat Ini Ditangani Oleh Kepolisian. Revitiyoso Mendorong Agar Kasus Tersebut Tetap Berjalan Dan Bisa Terus Berlanjut Ke Tahap Persidangan. “Harus Ditangkap Bos-Bos Besar Tambang Emas, Tambang Pasir, Tambang Tanah Yang Memang Illegal. Jangan Sampai Hanya Pekerja Yang Dibawahnya Saja,’’ Tutur Pria Berambut Pirang Tersebut Revitiyoso Mengingatkan Agar Pelaku Usaha Tambang Illegal Di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Sumatra Utara, Segera Sadar, Karena Aktivitasnya Saat Ini Menjadi Persoalan Serius Di Masyarakat. &Quot;Aktivitas Tambang Yang Kian Marak, Berharap Agar Para Pelaku Tambang Illegal Segera Sadar, Dan Tolong Hargai Pemerintah, Jangan Mereka Semakin Merasa Bebas Dalam Melakukan Usaha Pertambangan. Apalagi Tanpa Ada Koordinasi Yang Baik Kepada Pemerintah Daerah, Sehingga Aktivitas Pertambangan Di Tangga Bosi Bukit Siayo Itu Tidak Semakin Menjadi Persoalan Masyarakat Yang Menimbulkan Berbagai Dampak,&Quot; Katanya Selanjutnya, Revitiyoso Berharap Kepolisian Tak Sebatas Menangkap Pelaku Tambang Ilegal. Tetapi, Perlu Membongkar Jalur Penjualan Materialnya Secara Menyeluruh. “Penindakan Tidak Hanya Selesai Pada Menangkap Pelaku Tambang Ilegal Tetapi Pemeriksaan Mendalam Terkait Jalur Pengangkutan Hingga Penjualannya, Siapa Yang Terlibat, Bagaimana Mekanismenya Dan Mengapa Ini Dibiarkan Berlarut Hingga Sekarang,” Pungkasnya Sebelumya Telah Di Beritakan, Penganiayaan Terhadap Lesmana Halawa Yang Diduga Dilakukan Oleh Bos Tambang Ilegal (Peti) Di Lokasi Tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara Pada Tahun 2022 Yang Lalu Belum Ditangkap. Larangan Terhadap Tambang Emas Ilegal Oleh Bupati Mandaling Natal Dan Kapolda Sumatra Utara Tidak Di Gubris Oleh Bos Tambang Di Wilayah Kecamatan Siabu. Lesmana Halawa (Korban) Mengatakan Kepada Awak Media, Bahwa Dirinya Tidak Percaya Atas Himbawan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandaling Natal Larangan Pertambangan Liar Di Wilayah Hukum Mandailing Natal, Sabtu (3/5/2025). “Saya Tidak Percaya Surat Edaran Bupati Dan Perintah Kapolda Sumatra Utara, Kapolres Madina Sektor Siabu Terkait Melarang Tambang Emas Ilegal Karena Bukti Didepan Mata Masyarakat Kecamatan Siabu Masih Banyak Tambang Emas Ilegal Yang Beroprasi,” Ungkapnya Menurutnya, Kalo Memang Kapolda Sumatra Mendukung Atas Penutupan Tambang Emas Ilegal Tersebut Harusnya Di Kecamatan Saibu Ikut Ditutup Bahakan Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban Masih Berkeliaran Diwilayah Tambang Sampai Saat Ini. Kasus Penganiayan Ini Sudah 3 Tahun Lamanya Pada Tahun 2022 Sampai Saat Ini Belum Di Tangkap Dan Tambang Emasnya Masih Beroprasi “Sudah 2 (Dua) Kali Pergantian Kapolsek Siabu Masih Belum Membuahkan Hasil, Saya Merasa Apa Yang Di Perintahkan Bupati Mandaling Natal Dan Kapolda Sumatra Utara Hanya Sebatas Omon-Omon Tidak Menunjukan Keseriusannya Dalam Menutup Tambang Emas Ilegal Tersebut,” Katanya “Saya Kira Ada Oknum Besar Dibalik Tambang Emas Ilegal Tersebut Sehingga Tidak Ada Yang Bisa Disentuh Hukum,” Tambahnya Selain Itu Kami Mengkonfirmasi Kepada Kapolsek Siabu Yang Baru Lewat Pesan Whatsapp, Iptu Ahmad Juli Nasution Mengatakan Baru Menerima Laporan Berkas. “Kami Kapolsek Masih Baru Pak, Saat Kami Terima Bp Terhadap Pelaku Masih Dalam Pencarian Sesuai Dpo,” Ujar Kapolsek Siabu “Kami Akan Menindaklanjuti Dan Mencari Serta Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Terimakasih,” Pungkas Kapolsek Siabu Sementara Itu, Kapolres Madiana Akbp Arie Sofandi Paloh, Sh, Sik Saat Dibuhungi Lewat Sambungan Pesan Whatsapnya Terkait Perkembangan Kasus Penganiayaan Dan Penutupan Tambang Emas Ilegal Di Wilayah Hukumnya, Kapolres Bungkam Dan Belum Enggan Memberikan Tanggapanya, Sampai Berita Ini Di Terbitkan Kami Masih Berusaha Untuk Mengkonfirmasinya.

Stok Pangan Melimpah, Ketua Umum Gerak 08 Apresiasi Presiden Prabowo

30 April 2025 - 01:18 WIB

Jakarta - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) 08 Jakarta, Revitriyoso Husodo Mengapresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih Di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,Terkait Produksi Pangan Nasional Melimpah Di Tahun 2025. Revi Menilai, Produksi Pangan Tahun Ini Cukup Memuaskan Karena Ketersediaan Gabah Terus Melimpah Dan Pasokan Beras Melimpah Dimana-Mana. Hal Tersebut Dikatakan Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) 08 Jakarta Revitriyoso Husodo, Kepada Awak Media, Selasa (29/04/2025). Menurut Revi, Kondisi Tersebut Perlu Mendapat Dukungan Bersama, Terutama Yang Berkaitan Dengan Masalah Harga Di Tingkat Petani. &Quot;Yang Perlu Kita Dukung Adalah Harga Wajar Bagi Petani. Mereka Harus Menikmati Hasil Jerih Payahnya Selama Berproduksi. Karena Itu Harga Gabah Di Tingkat Petani Juga Harus Sesuai,&Quot; Tutur Pria Berambut Pirang Tersebut Revi Membeberkan, Kerja Keras Presiden Prabowo Subianto Dan Kabinetnya Dalam Menjaga Ketahanan Pangan Adalah Bukti Bahwa Produktivitas Padi Saat Ini Dalam Posisi Tinggi. Ia Melihat Capaian Tersebut Tak Lepas Dari Pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan). &Quot;Dengan Teknologi Mekanisasi, Produksi Pangan Menjadi Lebih Cepat Dan Meningkat.&Quot; Katanya Dengan Kondisi Sekarang Revi Berkeyakinan Stok Dan Ketersediaan Baras Nasional Dalam Posisi Aman, Sehingga Ke Depan Pemerintah Tak Perlu Lagi Merumuskan Impor. Yang Penting, Kata Revi, Beras Selalu Tersedia Dan Petani Semakin Sejahtera. &Quot;Yang Penting Petani Kita Semakin Sejahtera,&Quot; Tutupnya Untuk Di Ketahui, Produksi Beras Pada Periode Ini Mengalami Kenaikan Sebesar 25,99% Dibandingkan Periode Yang Sama Di Tahun 2024, Di Mana Sebelumnya Hanya Mencapai 11,07 Juta Ton. Kenaikan Itu Juga Diiringi Dengan Peningkatan Luas Panen Dari 3,57 Juta Hektare Menjadi 4,56 Juta Hektare.

Gerak 08 Berhasil Kumpulkan Kelompok Pro Kontra Revisi UU TNI Dalam Acara Diskusi Publik

13 April 2025 - 10:10 WIB

Jakarta - Salah Satu Prinsip Dasar Sebagai Sebuah Entitas Nilai-Nilai Demokrasi, Ketika Sikap Dan Pandangan Berbeda Dari Berbagai Kelompok Dalam Melihat Dan Memahami Sebuah Persoalan Dapat Bertemu Dan Atau Dipertemukan Dalam Satu Wadah Perbincangan Yang Hangat Dan Harmonis. Gerak 08 Sumatera Utara, Dapat Dikatakan Berhasil Mempertemukan Kelompok Yang Berbeda Pandangan Dan Sikap Terhadap Hasil Revisi Uu Tni Yang Saat Ini Menyita Perhatian Publik, Dalam Sebuah Acara Diskusi Publik Dengan Mengusung Tema &Quot;Quo Vadis Uu Tni&Quot;. Bertempat Di Cafe Dan Resto 2 De Point Pematangsiantar, Sabtu, 12 April 2025, Acara Diskusi Publik Ini Diselenggarakan. Dihadiri Ketua Umum Gerak 08, Revitri Yoso Husodo, Dalam Sambutannya Sekaligus Membuka Acara Diskusi, Menyampaikan Bahwa Kegiatan Ini Merupakan Hal Yang Sangat Menarik Dan Merupakan Pengalaman Yang Sangat Luar Biasa, Ketika Kelompok Pro Dan Kontra Dapat Duduk Bersama Membahas Persoalan Serius Yang Telah Banyak Menyita Perhatian Publik Terkait Pengesahan Revisi Uu No. 34 Tahun 2004, Tentang Tni. Artinya, Kota Pematangsiantar Telah Menunjukkan Wajah Aslinya Dalam Menerapkan Dan Menjaga Prinsip Demokrasi, Ketika Perbedaan Pendapat Dan Sikap Dapat Bersatu Dalam Sebuah Forum Ilmiah Tanpa Ada Keraguan Dan Sentimentasi Antar Kelompok Terhadap Perbedaan Pandangan Dan Sikapnya. Bahwa, Hari Ini Kita Dapat Berada Dalam Satu Frekuensi Yang Sama Meski Berbeda Sikap Dan Pandangan. Tentu Hal Ini Sangat Luar Biasa Yang Sangat Sulit Kita Bisa Temukan Di Daerah Lain. Demikian, Revi Menegaskan Antusiasmenya, Untuk Selanjutnya Membuka Secara Resmi Acara Diskusi Publik, Yang Mendapat Sambutan Hangat Dari Seluruh Peserta Dan Narasumber Yang Hadir. Diskusi Ini Dihadiri Peserta Yang Pro Dan Kontra, Berasal Dari Berbagai Elemen Masyarakat, Seperti Petani, Mahasiswa, Kelompok Pemuda, Praktisi Hukum, Akademisi, Serikat Pekerja, Pengurus Dpd Gerak 08 Sunut, Pengurus Dpc Gerak 08 Kota Pematangsiantar. Sementara, Narasumber Yang Hadir Diantaranya, Dr. Sarles Gultom, Sh. Mh, Selaku Dekan Fakultas Hukum Univ. Simalungun, Torop Sihombing, Ketua Dpd Gerak 08 Sumatera Utara, Dame Jonggi Gultom, Sh, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Simalungun Dan Randa Wijaya, Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (Ismei). Dr. Sarles Gultom, Dalam Pemaparannya Menyampaikan, Bahwa Revisi Uu Tni Telah Memenuhi Kaidah Sistem Ketatanegaraan Yang Berlaku Di Negara Ini, Meski Pada Faktanya Kita Menemukan Sikap Kontra Yang Berasal Dari Kalangan Akademisi, Mahasiswa Dan Kelompok Organisasi Masyarakat Sipil. Lebih Lanjut, Sarles Gultom Mengatakan Bahwa Sampai Hari Ini Kita Belum Dan Atau Tidak Menemukan Satu Klausul Yang Menyebutkan Bahwa Revisi Uu Tni Adalah Upaya Untuk Membangkitkan Kembali Praktek Dwi Fungsi Abri. Hanya Saja, Menurut Beliau Yang Perlu Dilakukan Saat Ini Adalah Bagaimana Mengawal Implementasi Uu Tni Yang Sudah Ditetapkan Melalui Sidang Paripurna Dpr Ri. Torop Sihombing, Dalam Analisa Kritisnya Menyatakan Dengan Tegas Sangat Mendukung Pengesahan Revisi Uu Tni. Hal Ini Ditegaskan Beliau, Mengingat Sikap Dan Prilaku Korup Dan Serta Tidak Ditemukannya Keberanian Dan Kepedulian Kelompok Masyarakat Sipil Benar-Benar Mengabdi Bagi Kepentingan Bangsa Dan Negara Ini. Apalagi, Pertarungan Ekonomi Global Yang Menginginkan Indonesia Tetap Berada Dalam Pengaruh Sistem Ekonomi Kapitalisme Yang Berebut Keuntungan Ekonomi Di Indonesia, Menginginkan Agar Kelompok Masyarakat Sipilnya Tersebut Dari Persoalan Pokok Bangsanya, Sehingga Provokasi Terhadap Kelompok Masyarakat Sipil Melalui Penolakan Revisi Uu Tni Adalah Bagian Dari Skenario Global Untuk Menghilangkan Persoalan Pokok Bangsanya. Hal Inilah Yang Mendasari Gerak 08 Secara Organisasi Sangat Mendukung Revisi Uu Tni Agar Lebih Profesional Tampil Sebagai Kelompok Yang Ikut Serta Ambil Bagian Dalam Sistem Pemerintahan Yang Ada, Karena Pada Dasarnya Tni Lahir Dan Berasal Dari Rakyat, Maka Perlu Kuat. Dame Jonggi Gultom, Sebagai Ketua Ikadin Yang Sehari-Harinya Berprofesi Sebagai Adbokat Berpendapat, Bahwa Perbedaan Pendapat Adalah Hal Yang Sangat Wajar, Juga Negara Sangag Menghormati Hak Hukum Bagi Setiap Warga Negaranya, Karena Semua Sama Dimata Hukum. Masih Kata Jonggi, Konstruksi Revisi Uu Tni Telah Memenuhi Kaidah Hukum, Dan Secara Detail Apa Yang Ditolak Dari Revisi Uu Dimaksud, Dengan Alasan Penolakan Sebagai Manifestasi Dwi Fungsi Abri, Sama Sekali Tidak Berdasar. Hanya Saja, Yang Harus Kita Kawal Bersama, Ketika Jabatan Yang Diemban Oleh Seorang Anggota Tni Dan Kita Menemukan Masalah Hukum Disana, Katakanlah Tersandung Kasus Korupsi, Dimana Penanganan Kasusnya, Apakah Di Peradilan Umum Atau Peradilan Militer. Oleh Karena Itu, Perlu Juga Dilakukan Sinkronisasi Terhadap Uu Terkait Lainnya, Mengingat Segala Potensi Yang Akan Terjadi Dikemudian Hari Sangat Berkemungkinan Terjadi. Randa Wijaya, Dalam Aktivitas Kesehariannya Sebagai Mahasiswa, Yang Juga Pada Beberapa Waktu Yang Lalu, Ikut Bergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Menolak Revisi Uu Tni Dengan Tegas Menyatakan Sebagai Kelompok Yang Kontra. Semangat Revisi Uu Tni Ini Harus Diwaspadai Sebagai Bentuk Laten Praktek Dwi Fungsi Abri, Yang Kita Ketahui Dalam Perkembangan Sejarahnya Sebagai Kekuatan Yang Banyak Memberi Sumbangsih Masalah Bagi Bangsa Dan Negara Ini. Masih Kata Randa, Kami Lebih Bersepakat Bila Perubahan Uu Tni Itu Lebih Diarahkan Kepada Perbaikan Kesejahteraan Prajurit Ketimbang Perwira Ke Atas, Melalui Revitalisasi Birokrasi Tni. Seluruh Pemaparan Dan Pertanyaan Dari Peserta Atas Materi Diskusi Ini, Selanjutnya Dibacakan Kembali Oleh Ketua Panitia Parluhutan Banjar Nahor, Sh Di Hadapan Seluruh Peserta Yang Hadir Dalam Forum Diskusi. Parluhutan Mengatakan Bahwa Resume Ini Nantinya Akan Dirumuskan Kembali Sebagai Pokok Pikiran Kita Bersama Untuk Diserahkan Secara Resmi Kepada Instansi Terkait, Agar Profesionalisme Yang Kita Harapkan Dari Tni Melalui Revisi Uu Yang Sudah Ditetapkan Dapat Tetap Kita Kawal Bersama.

Gerak 08 Sumatra Utara Dukung UU TNI, Tentara Nasional Indonesia Bersama Rakyat

27 Maret 2025 - 19:23 WIB

Gerak 08 Sumatra Utara Dukung Uu Tni, Tentara Nasional Indonesia Bersama Rakyat Teropongistana.com Jakarta - Pasca Pengesahan Rancangan Undang-Undang (Ruu) Perubahan No. 34 Tahun 2004, Tentang Tentara Nasional Indonesia, Khususnya Pada Pasal 7, Pasal 47 Dan Pasal 53, Menjadi Undang-Undang, Adalah Sebuah Keniscayaan Terbangunnya Profesionalisme Tni Kedepan. Dpd Gerak 08 Sumatera Utara, Memandang Momentum Berharga Ini Harus Dijadikan Konsolidasi Menyeluruh Dengan Segenap Elemen Rakyat, Sebagai Stimulus Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Yang Menjadi Visi-Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Gerak 08 Secara Nasional Sebagai Sebuah Entitas Organisasi Masyarakat Sipil, Dalam Agenda Politik Organisasinya Akan Menjadi Sebuah Anti Tesis Dari Gerakan Sekelompok Masyarakat Yang Dengan Sengaja Mengusung Isu &Quot;Indonesia Gelap&Quot; Tanpa Sebuah Landasan Berpikir Dan Bertindak Yang Obyektif. Bahwa, Keberanian Dan Ketegasan Sikap Yang Ditunjukkan Prabowo Dalam Menjalankan Kebijakan Pro Rakyat, Serta Tanpa Tedeng Aling-Aling Memberangus Praktek Korupsi Disemua Birokrasi, Patut Kita Dukung Dan Apresiasi Sepenuhnya, Apapun Resikonya. Demikian Disampaikan Torop Sihombing, Ketua Dpd Gerak 08 Sumatera Utara. Lebih Lanjut, Torop Sihombing Mengatakan, Bahwa Ada Semacam Keraguan Melihat Fenomena Penolakan Uu Tni Yang Dimobilisasi Oleh Segelintir Pihak Untuk Mengelabui Kesadaran Kritis Publik Dari Serangkaian Kebijakan Yang Sedang Dijalankan Prabowo, Sehingga Kita Patut Mengawal Agenda Besar Dan Mulia Prabowo Ini. Sekretaris Dpd Gerak 08 Sumatera Utara, Ferry Simarmata, Menimpali, Bahwa Langkah Konkrit Yang Saat Ini Sedang Dilakukan Adalah Mendekatkan Semangat Profesionalisma Dan Perjuangan Tni Bersama Rakyat Dalam Bentuk Sinergisitas Program. Ferry Simarmata, Menambahkan Untuk Mendekatkan Sinergisitas Tni Bersama Rakyat, Dpd Gerak 08 Sumatera Utara, Melakukan Aktivitas Sosialnya Dalam Bentuk Berbagi Takjil Kepada Masyarakat. Aksi Bagi Takjil Ini Dilakukan Di Jalan Merdeka (Depan Bri) Pematangsiantar, Pada Kamis, 27 Maret 2025, Dimulai Sejak Pukul 16.30 Wib. Dimana, Pembagian Takjil Ini Diberikan Kepada Para Pengguna Jalan, Baik Yang Berkendara Maupun Masyarakat Yang Berjalan Kaki. Masyarakat Disekitar Lokasi, Sangat Berterimakasih Dengan Aksi Bagi Takjil Ini, Serta Mendukung Sepenuhnya Uu Tni Yang Baru Disyahkan, Dengan Harapan Semoga Tni Lebih Profesional.

Revitriyoso Husodo: Manuver Kepala Babi Gagal Total, Rakyat Semakin Percaya Pemerintah

25 Maret 2025 - 17:05 WIB

Revitriyoso Husodo: Manuver Kepala Babi Gagal Total, Rakyat Semakin Percaya Pemerintah Teropongistana.com Jakarta - Medan Pertempuran Politik Praktis Nasional Saat Ini Dinodai Manuver Tidak Simpatik Oleh Pihak-Pihak Yang Dirugikan Jika Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Semakin Meningkat. Revitriyoso Husodo, Aktivis 80An Dan 90An Yang Juga Seorang Seniman Menyatakan Bahwa Dengan Mengirimkan Seonggok Kepala Babi Disusul Bangkai Tikus Kepada Awak Media Tempo Ternyata Tidak Termakan Mentah-Mentah Oleh Masyarakat Yang Semakin Cerdas Dalam Membaca Gerak Politik Di Tanah Air. &Quot;Buktinya, Masyarakat Tidak Menaruh Kecurigaan Bahwa Pihak Pemerintah Yang Melakukan Hal Tersebut. Sebaliknya, Masyarakat Semakin Geram Dengan Cara2 Menjijikkan Kepada Siapapun Yang Melakukannya Apalagi Di Bulan Suci Ramadhan Yang Penuh Berkah Ini&Quot;, Ujar Revi. Menurutnya, Dengan Kejadian Ini Pihak Yang Dirugikan Adalah Pemerintah Yang Selalu Menjaga Kondusifitas Situasi Sosial Ekonomi Politik Dikarenakan Sedang Menumpahkan Energi Untuk Memerangi Korupsi Dan Mafia Industri Ekstraktif Nasional Di Tengah Krisis Geoekonomi Dunia. &Quot;Kemungkinan Terbesar Pihak-Pihak Yang Mencoba Mendapat Keuntungan Dari Kegaduhan Ini Adalah Jaringan Oknum Pelaku Yang Sedang Dirugikan Dan Terancam Terbongkar Praktek Mega Korupsi Dan Jaringan Perampokannya, Namun Upaya Mereka Gatot Alias Gagal Total.&Quot; Pungkasnya.

Gerak 08, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Harus Diusut Tuntas dan Transparan

9 Maret 2025 - 12:43 WIB

Bekasi- Gerak 08 Jawa Barat Davit Nugroho Menyampaikan, Keprihatinannya Atas Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang Pada Pt Pertamina Subholding Dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kkks) Tahun 2018-2023. Davit Begitu Ia Disapa Berharap, Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang Pada Pt Pertamina Subholding Dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kkks) Tahun 2018-2023 Dapat Diusut Tuntas Dan Transparan. “Kami Prihatin Terhadap Kasus Korupsi Yang Saat Ini Terjadi Di Pertamina, Harus Diusut Sampai Tuntas Dan Transparan Dengan Hukuman Yang Tegas Dan Membuat Efek Jera,” Jelas David Kepada Awak Media Di Jakarta, Jumat,(8/3/2025) Lebih Lanjut, Davit Menekankan, Adanya Pembenahan Sistem Dan Pengawasan Control Di Internal Perusahaan Pelat Merah Usai Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang Pada Pt Pertamina Subholding Dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kkks) Tahun 2018-2023. “Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) Praktek Korupsi Ini Telah Terjadi Sejak 2018 Artinya Pengawasan Di Dalam Sangat Lemah, Mudah Kecolongan. Ini Menjadi Acuan Bersama Untuk Segera Membenahi Sistem Dan Pengawasan Control Di Dalam,” Tutur Davit. Tak Hanya Itu, Davit Juga Mendorong, Semua Perusahaan Pelat Merah Untuk Melakukan Bersih-Bersih Dari Praktek Korupsi. Hal Ini, Tegas Davit, Sesuai Instruksi Dan Komitmen Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi Harus Menjadi Pilar Utama. “Harus Dilakukan Dengan Integritas Yang Tinggi Dan Juga Konsistensi. Pentingnya Pemberantasan Korupsi Hingga Ke Akar-Akarnya Lantaran Tindakan Koruptif Telah Menyebabkan Ketidak Majuan Bangsa Indonesia,” Beber Dia. Davit Juga Menegaskan, Bahwa Tindakan Dan Prilaku Koruptif Telah Menyebabkan Ketidakadilan Bagi Masyarakat Indonesia Selama Ini. “Tindakan Dan Prilaku Koruptif Telah Menyebabkan Ketidakadilan Bagi Masyarakat Indonesia Selama Ini,” Pungkasnya.

Ketum Gerak 08 Desak Jaksa Agung Tangkap Semua Mafia Migas di Mega Korupsi Pertamina

8 Maret 2025 - 14:19 WIB

Jakarta - Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) 08 Revitriyoso Husodo Yang Juga Eks Pekerja Di Lapangan Minyak Lepas Pantai Pertamina Jatibarang Sangat Mendukung Kejaksaan Agung Ri Untuk Menangkap Semua Oknum Yang Terlibat Menerima Aliran Dana Korupsi Pt. Pertamina. Kasus Dari Tahun 2018 Hingga 2023 Yang Diperkirakan Mencapai Rp. 1.000 Triliun. &Quot;Jaksa Agung Jangan Takut Memeriksa Dan Menangkap Jaringan Mafia Migas Yang Menerima Aliran Korupsi Pertamina Itu Dari Dulu. Rakyat Pasti Mendukung Jika Oknum-Oknum Yang Terlibat Itu Semua Ditangkap,&Quot; Ungkap Revitriyoso Husodo Kepada Wartawan Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025. Revi Mengatakan Selama Ini Kasus Korupsi Seperti Pt. Pertamina Ini Belum Pernah Terungkap Dengan Begitu Dahsyat Dan Melibatkan Banyak Oknum. Itu Artinya Kasus Pertamina Yang Dibongkar Kejaksaan Agung Mendapat Dukungan Penuh Oleh Berbagai Pihak Termasuk Dari Kalangan Aktivis Mahasiswa, Aktivis Lingkungan Hidup. Selain Korupsi Pt. Pertamina, Revitriyoso Husodo, Kejaksaan Agung Juga Telah Banyak Menangani Kasus Korupsi Besar Lainnya Yang Melibatkan Banyak Oknum Yang Bermain Selama Ini Di Balik Kekuasaan 10 Tahun Terakhir. &Quot;Seperti Kasus Korupsi Jiwasraya, Impor Gula, Dan Lainnya. Banyak Melibatkan Oknum-Oknum Di Balik Kekuasaan Selama 10 Tahun Terakhir Ini Dibongkar Kejaksaan Agung,&Quot; Ungkap Revitriyoso Husodo. Rakyat Bosan Menyaksikan Kejahatan Korupsi Selama 10 Tahun Terakhir Ini Sangat Berharap Kejaksaan Agung Benar-Benar Berani Menangkap Oknum-Oknum Yang Terlibat Korupsi Pertamina. Ia Pun Berharap Kejaksaan Agung Berani Mengungkap Korupsi Yang Ada Terjadi Di Bumn Lainnya. Jangan Hanya Berhenti Pada Kasus Korupsi Pertamina Yang Telah Menipu Rakyat Dan Merugikan Negara. &Quot;Jaksa Agung St. Burhanuddin Sudah Sangat Siap Dengan Situasi Yang Akan Berkembang. Rakyat Pasti Mendukung Untuk Negeri Ini Bersih Dari Oknum Oknum Koruptif,&Quot; Tandasnya. Terbongkarnya Kasus Bbm Oplosan Ini Dan Kasus Korupsi Besar Lainnya Di Awal Pemerintahan Prabowo Adalah Suatu Bukti Bahwa Prabowo Menepati Janji Kampanyenya Dalam Asta Cita Yakni “Memperkuat Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi. Aparat Penegak Hukum Mulai Dari Polri, Kejaksaan, Hakim, Kpk Sudah Saatnya Satu Suara Bersama Dengan Presiden Prabowo Dalam Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi. Tidak Ada Lagi Ego Sektoral Dan Komit Tidak Lagi Membela Oknum Korpsnya Yang Korupsi Dan Melakukan Kejahatan Lainnya. Rakyat Sangat Rindu Kepada Aparat Penegak Hukum Yang Bekerja Berdasarkan Keadilan Bukan Berdasarkan Pesanan.

Oplos Pertalite ke Pertamax, Gerak 08 Minta Pertamina Ganti Rugi Kerakyat

26 Februari 2025 - 15:01 WIB

Ketua Gerak 08 Revitriyoso Husodo Atau Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) 08 Meminta Pertamina Bertanggung Jawab. Hal Ini Terkait Korupsi Oleh Direktur Utama Pt Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Berujung Dugaan Pengoplosan Pertalite Yang Dijual Dengan Harga Pertamax.

Ketum AMPG Curhat, Gerak 08: Rakyat Bilang Bahlil Wajib Copot

8 Februari 2025 - 14:31 WIB

Gambar Bertulisan Bahlil Yes Gas 3Kg Yes Beredar Di Daerah-Daerah Wilayah Indonesia.