Menu

Mode Gelap
BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong

News

63 Calon Anggota Komosi Informasi Lulus Seleksi Penulisan Makalah


					63 Calon Anggota Komosi Informasi  Lulus Seleksi Penulisan Makalah Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 mengumumkan 63 nama yang lulus seleksi penulisan makalah.Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021 – 2025, Usman Kansong menyatakan seleksi itu telah dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tahun ini pelaksanaan seleksi penulisan makalah sedikit berbeda dari seleksi sebelumnya karena dilaksanakan secara online/daring, mengingat di masa pandemi Covid-19 memaksa kita memanfaatkan teknologi komunikasi dan informatika sebagai platform atau medium pelaksanaan tes,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menurut Usman Kansong yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, pelaksanaan seleksi secara daring tetap menerapkan ketentuan perundangan.
“Walaupun dilaksanakan secara online atau daring, peserta wajib mengedepankan kejujuran dan sportifitas dalam mengikuti seleksi,” tandasnya.

Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.
“Proses seleksi penulisan makalah Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021–2025 telah berjalan, dimana tahapan seleksi tersebut dilaksanakan pada 5 Oktober 2021,” jelas Dirjen Usman Kansong.

Rekam Jejak

Setelah Panitia Seleksi Calon Anggota KI Pusat mengumumkan Hasil Tes Penulisan Makalah, selanjutnya, panitia mengundang masyarakat untuk memberikan masukan rekam jejak 63 calon anggota yang lolos seleksi.

“Selasa (12/10/2021) Panitia Seleksi menetapkan sebanyak 63 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 yang dinyatakan lolos. Calon yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah akan mengikuti tahapan Assessment Test pada 21 Oktober 2021 dan 23 s.d. 25 Oktober 2021,” jelas Ketua Pansel Usman Kansong.

Dirjen Usman Kansong menyatakan panitia mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan rekam jejak terhadap 63 pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap II.

“Masukan rekam jejak dari masyarakat merupakan salah satu komponen seleksi dalam rangka merekrut individu yang tepat sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai 63 Calon Anggota KI Pusat di tautan ini. “Penerimaan penelusuran rekam jejak dari masyarakat yang diumumkan pada 12 Oktober 2021. Masukkan rekam jejak dari masyarakat disampaikan melalui email: panselkip@mail.kominfo.go.id sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021,” jelas Ketua Pansel Usman Kansong.

Proses seleksi Calon Anggota KI Pusat Periode 2021-2025 telah dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2021. Masyarakat dapat memantau langsung pengumuman dan proses seleksi melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id.

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional