Teropongistana.com Sorong – Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel alat berat yang dilakukan tiga pemuda di Jalan Osok Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin dini hari (18/5/2026) sekitar pukul 03.10 WIT.
Saat kepergok melakukan aksi pencurian kabel, ketiga pemuda tersebut langsung melarikan diri sambil membuang parang ke semak-semak. Dalam kejadian itu, dua pelaku berhasil diamankan masing-masing bernama Alfian Manibui (21) dan Jack Main (15), sementara satu pelaku lainnya atas nama Bego Main berhasil melarikan diri.
“Polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor tanpa plat nomor serta kabel aki alat berat yang diduga merupakan hasil curian,” ujar Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Senin (18/5/2026).
Jenny menambahkan, seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya guna menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.
Sebelumnya, kata Jenny, Direktur Samapta Polda Papua Barat Daya Kombes Egia Febri Kusumawiatmaja bersama Kanit Turjawali Ipda Sitrin Manggung dan sejumlah personel melaksanakan patroli menggunakan 10 unit sepeda motor.
Patroli tersebut menyasar wilayah permukiman, jalan raya, serta fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Ia menjelaskan, saat patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas sekitar pukul 23.05 WIT, petugas menemukan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dan kaca spion serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan di kawasan Km 13 Kota Sorong.
Selanjutnya, pada pukul 02.20 WIT, anggota patroli kembali menemukan dua pemuda yang menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor dan kaca spion. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap.
“Sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat tersebut kemudian diamankan di Mako Samapta Polda Papua Barat Daya untuk proses pendataan dan pemeriksaan,” ujar Jenny. (Jun)









